News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AMPHURI Sambut Baik Rencana Pemerintah Membentuk Kementerian Haji dan Umrah

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) gembira dengan lampu hijau lahirnya Kementerian Haji dan Umrah yang terungkap pada rapat Panitia Kerja DPR
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:46 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa hari lagi, akan lahir kementerian baru yang menangani urusan haji dan umrah.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) gembira dengan lampu hijau lahirnya Kementerian Haji dan Umrah yang terungkap pada rapat Panitia Kerja DPR RI dan Pemerintah dalam rangka pembahasan perubahan ketiga Undang-Undang (RUU) No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Marhaban Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Semoga lahirnya kementerian ini menjadikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah menjadi jauh lebih baik lagi untuk kemaslahatan umat," kata Ketua Bidang Humas & Media DPP AMPHURI, Abdullah Mufid Mubarok, kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu (23/8/2025).

Ilustrasi ibadah haji 2025
Ilustrasi ibadah haji 2025
Sumber :
  • MCH 2024

 

Setahun lalu, kata Mufid, AMPHURI secara terbuka berharap Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah dalam kabinetnya usai dilantik.

"Bahwa saat itu munculnya bernama Badan Penyelenggara Haji (BPH), kami sangat mengapresiasi positif sekaligus meyakini BPH bakal menjadi embrio lahirnya Kementerian Haji dan Umrah," katanya.

Menurut Mufid, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah termasuk kategori usaha risiko tinggi jika merujuk UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.

"Izin kami sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) itu tercantum KBLI 79122 klasifikasi risiko tinggi. Sehingga sangat pas urusan haji dan umrah ditangani oleh kementerian tersendiri," katanya.

Dengan masuk klasifikasi usaha risiko tinggi, maka penyelenggara haji dan umrah harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan travel juga harus memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan izin sebagai PPIU/PIHK, memenuhi standar perlindungan, pembinaan dan pelayanaan sesuai standar yang ditentukan, serta wajib terakreditasi.

"Meskipun Arab Saudi membuka celah umrah dan haji mandiri, negara harus hadir melindungi, membina dan melayani warga negara. Caranya dengan mengharuskan keberangkatan umrah dan haji melalui PPIU dan PIHK yang jelas memiliki izin resmi. Tidak membiarkan warga negara dilepas mandiri ke Arab Saudi. Kami juga yakin Kementerian Haji dan Umrah nanti dapat menjadikan tata kelola pelaksanaan haji dan umrah lebih baik lagi," kata Mufid.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT