Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana Tegaskan Prabowo Tidak akan Bela Bawahannya yang Korupsi
- Tim tvOne/Julio
Jakarta, tvOnenews.com - Saat ditanya mengenai permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi.
Adapun Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dalam periode kurang lebih 10 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Kamis (21/8/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga membela dirinya dan menyebut dirinya tidak kena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan.
Oleh karena itu, dia berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum," ujar Hasan, Sabtu (23/8/2025).
"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," sambungnya.
Dia menekankan Presiden Prabowo sangat serius dalam komitmen dan aksinya memberantas korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius," terangnya.
Adapun Presiden Prabowo langsung memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan beberapa jam setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (ant/nsi)
Load more