Tiga Pemuda Ditangkap Polisi di Jakut gegara Hendak Tawuran, Celuritnya Panjang Banget
- Tim tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap tiga pemuda berinisial RW, RA, dan FE yang tepergok membawa senjata tajam di depan sebuah sekolah, Jalan Deli, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (22/3).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno GS mengatakan, salah satu pemuda itu ada yang membawa celurit sepanjang hampir dua meter.
"Pelaku RW berperan membawa celurit sepanjang 1,8 meter, pelaku RA membawa celurit sepanjang 0,3 meter dan pelaku FE berperan sebagai joki," kata Kompol Onkoseno GS dalam keterangannya, Sabtu (23/8).
Kejadian berawal saat personel Resmob Polres Metro Jakarta Utara sedang melakukan pengawasan di Koja dan mencurigai tiga laki-laki yang mengendarai sepeda motor.
Polisi kemudian mengikuti ketiga orang itu dan mengamati gerak-gerik mereka. Selanjutnya, polisi berupaya menghentikan motor pelaku, namun mereka malah mencoba melarikan diri.
"Anggota berhasil menghentikan motor pelaku dan melakukan penggeledahan lalu ditemukan dua bilah senjata tajam," ujarnya.
Sebilah celurit ditemukan di balik baju pelaku dan satu lainnya diselipkan di samping motor yang ditahan menggunakan kaki pelaku.
Hasil interogasi, ketiga pelaku berniat tawuran di kawasan Sunter.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur larangan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa hak. Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (ant/dpi)
Load more