OTT Noel Bukan Kasus Baru, Apakah KPK Telusuri Pemain Lama Sejak 2019?
- Tim tvOne/Julio
Jakarta, tvOnenews.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel membuka tabir panjang praktik pungutan liar di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menyebut kasus ini bukan permainan baru, melainkan pola lama yang sudah berjalan sejak 2019.
Dari hasil operasi simultan, penyidik menyita 22 kendaraan roda dua dan roda empat, sejumlah aset lain, hingga aliran dana miliaran rupiah. KPK menegaskan praktik ini terkait pungutan penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya hanya dikenakan biaya resmi Rp270 ribu, namun dipatok hingga Rp6 juta oleh oknum di kementerian.
Tracing Aliran Dana dan Aset
Dalam OTT ini, penyidik menyita 22 kendaraan bermotor roda dua dan empat, serta sejumlah aset lain. Aliran dana yang berhasil di-tracing menunjukkan nominal miliaran rupiah, termasuk penerimaan Rp3 miliar dan satu unit motor oleh Immanuel Ebenezer.
KPK mengungkap, kecepatan pengungkapan kasus ini berkat data transaksi yang telah dipetakan sebelumnya. “Terkait banyaknya kendaraan yang berhasil disita, itu hasil operasi simultan Rabu sampai Kamis di beberapa tempat, didukung PPATK yang memberikan data aliran rekening. Jadi tracing cepat karena data transaksi sudah jelas,” ujar Ketua KPK.
Deputi KPK menambahkan, laporan awal kasus ini berasal dari masyarakat, yang kemudian diperdalam dengan data PPATK sejak akhir 2024. “Dari hasil interview lapangan, diketahui aliran uang mengarah ke IEG sebesar Rp3 miliar plus motor, selain data rekening nominee dan aset lain,” ungkapnya.
Jejak Pemain Lama
KPK menegaskan praktik pungli ini tidak muncul tiba-tiba. Sejumlah pegawai lama Kemenaker disebut ikut bermain sejak 2019. Hal inilah yang membuat kasus Noel disebut sebagai bagian dari “permainan lama” yang selama ini tidak tersentuh.
Lebih jauh, penyidik KPK memastikan akan menelusuri kembali dugaan keterlibatan pihak-pihak lain di kementerian, termasuk kemungkinan pejabat struktural yang kini masih aktif.
“Soal ‘pemain lama’ atau pegawai lama, tentu akan didalami penyidik, termasuk kemungkinan penarikan ke tahun 2019 ke belakang,” ujar Ketua KPK dalam konferensi pers.
Hubungan dengan Kejaksaan Agung
Menariknya, dalam sesi tanya jawab, muncul dugaan bahwa salah satu pihak terkait sebelumnya sudah pernah diperiksa Kejaksaan Agung. Menanggapi hal itu, KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan kejaksaan bila memang ada irisan kasus.
“Kami fokus pada penyelidikan yang berkembang dari OTT, tetapi tidak menutup kemungkinan koordinasi lintas lembaga,” ujar Ketua KPK.
Pemerasan Bukan Suap
KPK menegaskan pasal yang digunakan adalah pemerasan, bukan suap. Alasannya, syarat dari para pemohon sebenarnya sudah lengkap, namun diperlambat bahkan tidak diproses jika tidak membayar pungutan. Situasi inilah yang membedakan dengan suap, di mana pemohon biasanya justru menawarkan uang agar berkas diloloskan.
Nantinya, KPK juga akan menelusuri secara menyeluruh soal aliran dana yang didapat oleh Noel saat ini lantaran ia pernah menjadi Jokowi Mania dan Prabowo Mania saat pemilu beberapa waktu lalu.
Dengan penangkapan Noel, publik menanti apakah KPK benar-benar mampu membongkar praktik pungli di Kemenaker yang disebut sudah menjadi “budaya lama”. Koordinasi dengan Kejaksaan Agung menjadi kunci apakah kasus ini akan melebar lebih jauh atau berhenti di level kementerian. (nsp)
Load more