Dijemput Paksa KPK, Bos Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra Tiarap saat Masuk Ruang Riksa
- Julio Trisaputra
Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 untuk enam bulan ke depan.
Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Rabu (13/11/2024), hakim menolak permohonan tersebut.
Menanggapi hal itu, eks Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Oleh karena itu, KPK meminta kepada para pihak untuk kooperatif dalam proses penyidikan ini,” katanya.
KPK juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara efektif guna menjamin kepastian hukum dan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam perkembangan terbaru, KPK akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Awang Faroek Ishak menyusul wafatnya mantan Gubernur Kalimantan Timur tersebut.
“Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi,” ujar Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).
Tessa turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Awang Faroek.
“KPK turut berduka cita atas berpulangnya saudara Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tuturnya.
Awang Faroek mengembuskan napas terakhir di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, pada Minggu (22/12), pukul 21.00 WITA akibat diare akut.
Setelah disemayamkan di rumah duka, jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (23/12/2024). (rpi/nsp)
Load more