GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri LH: Ketentuan Produsen Wajib Kelola Sampah Plastik Terbit 2025

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan ketentuan untuk mewajibkan produsen mengelola sampah plastiknya atau tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Oroducer Responsibility/EPR) berpotensi diterbitkan tahun ini dengan implementasi bertahap
Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:04 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan ketentuan untuk mewajibkan produsen mengelola sampah plastiknya atau tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Oroducer Responsibility/EPR) berpotensi diterbitkan tahun ini dengan implementasi bertahap.

Ditemui usai rapat konsolidasi multipihak perumusan langkah strategis setelah INC-5.2 di Jakarta, Kamis, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyatakan bahwa EPR sudah dimandatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, meski kini sifatnya masih sukarela.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang sedang kita selesaikan peraturan atau instrumennya menjadi wajib," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, mengutip Antara pada Kamis.

"Wajibnya akan ditetapkan mulai tahun ini setelah selesainya ini, tapi implementasinya tentu bertahap," tambah Menteri Hanif.

Dia mengatakan pertemuan dengan para pelaku usaha termasuk yang tergabung di dalam National Plastic Action Partnership (NPAP) memberikan respons positif terkait EPR, sebagai salah satu aspek penting dalam penanganan sampah plastik demi mencapai target pemerintah untuk pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.

Dalam pertemuan tersebut salah satu yang disorot adalah perlunya EPR menjadi kewajiban, tidak hanya untuk perusahaan dari hulu sampah ke hilir. Implementasi EPR akan menjadi salah satu faktor penting mewujudkan ekonomi sirkular di Indonesia, yang mendorong nilai pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle).

Untuk proses implementasi yang bertahap untuk kewajiban EPR tersebut, Menteri LH Hanif mengatakan hal itu diperlukan karena prosesnya melibatkan berbagai pihak tidak hanya kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin), selain juga pihak pemangku kepentingan lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diskusi juga termasuk untuk menyusun peta jalan penyelesaian dan pengelolaan sampah plastik dan peran industri dalam mencapainya.

"Hasil ini akan segera kami sampaikan ke Pak Menteri Perindustrian untuk menyikapinya. Karena ini rumusan yang sudah kita coba bicarakan, Insya Allah minggu depan kami akan memfinalisasi rumusan dari NPAP yang akan kita kemudian dorong untuk keluar menjadi kebijakan atau instrumen di masing-masing kementerian," jelas Menteri LH Hanif.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Melihat ART Menangis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket, Sara Robert Akui Tersulut Emosi

Melihat ART Menangis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket, Sara Robert Akui Tersulut Emosi

Beauty influencer Sara Robert Louis menceritakan pengalaman yang dialami Asisten Rumah Tangganya (ART), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh kurir paket
Resmi! Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17, PSSI Beberkan Skemanya

Resmi! Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17, PSSI Beberkan Skemanya

PSSI akhirnya buka suara soal penunjukan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia U-17.
Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Seorang selebgram, Sara Robert Louis membagikan sebuah pengalaman pahit Asisten Rumah Tangganya (ART) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual kurir paket

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT