Sidang Gugatan Pailit PT OMNI Tbk Berujung Damai
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan gugatan pailit PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) kembali digelar pada Selasa (19/8/2025) dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Pusat. Hasilnya gugatan dengan pemohon Bank CTBC Indonesia itu berujung damai.
Sidang dengan nomor perkara 28/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/PN.Niaga Jkt.Pst kembali digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (19/8/2025).
Keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara, sidang dengan agenda pembacaan putusan itu menyepakati para pihak untuk menyusun rancana perdamaian,
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (28/8/2025) dengan agenda Pengucapan Putusan perdamaian.
Hingga kini belum ada konfirmasi dari PT OMNI.
Sebelumnya, pihak Tiphone melalui tim legal Tiphone, Rizki Hamdani, proses persidangan masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan. "Kami menghormati persidangan dan menunggu putusan dari PN (Pengadilan Negeri)," ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Rizki menegaskan hingga kini belum ada keputusan terkait status kepailitan Tiphone. "Kami masih eksis dan belum pailit," katanya menambahkan.
Ia juga membantah kabar mengenai Hengky Setiawan dan Welly Setiawan yang disebut menjabat di PT Omni Inovasi. "Hengky Setiawan bukan Direktur PT OMNI Tbk dan Welly bukan menjabat sebagai Komisaris PT OMNI Tbk," katanya.
Rizki menjelaskan bahwa Hengky memang merupakan pemilik PT Upaya Cipta Sejahtera. Namun, ia tidak memiliki hubungan dengan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk.
"PT Upaya Cipta Sejahtera salah satu pemegang saham kita, tapi di bawah 40 persen," katanya. (ebs)
Load more