Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Narkoba Happy Five Asal Malaysia, Dua Kurir Diringkus
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional peredaran narkotika jenis Happy Five (H5) yang melibatkan jalur Malaysia–Medan–Aceh.
Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak 4.000 butir Happy Five.
Pengungkapan dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba di bawah pimpinan Kompol Bayu Putra Samara.
Operasi ini berlangsung di area parkir Hotel Hanlis House, Jalan Sei Kapuas Nomor 6, Medan Sunggal, Kota Medan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengonfirmasi operasi ini.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memutus jaringan peredaran narkotika lintas negara. Para pelaku berperan sebagai kurir yang mengangkut dan mendistribusikan Happy Five dari Malaysia ke Medan atas perintah bandar yang masih buron,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Selasa (20/8).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing adalah Faizhul (23) warga Langsa, Aceh dan Rahmiyana (32) warga Bireun, Aceh.
Menurut Brigjen Eko, Faizhul bertugas membawa barang dari Malaysia ke Medan melalui jalur laut dan darat.
Ia juga melakukan pengepakan barang ke dalam tas sebelum menyerahkannya kepada tersangka kedua, yakni Rahmiyana.
“Faizhul menerima perintah langsung dari Muhammad Zaifani warga negara Indonesia asal Aceh yang kini tinggal di Malaysia. Ia dijanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk setiap pengiriman,” ungkapnya.
Sementara itu, Rahmiyana bertindak sebagai penerima dan pengantar barang berdasarkan perintah dari seseorang yang disebut "Abang" yang saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Barang bukti yang disita berupa 4.000 butir pil Happy Five yang telah dikemas dalam 40 lembar ikat.
Penangkapan juga disaksikan oleh seorang saksi netral atas nama Wanda Febriwantika.
“Kami saat ini tengah mengembangkan jaringan untuk mengungkap aktor utama di balik peredaran narkotika ini. Proses penyidikan dan pelengkapan administrasi hukum masih terus berjalan,” pungkasnya. (rpi/nsi)
Load more