Pengamat Hukum Lontarkan Kritikan Pedas soal Remisi Ronald Tannur
- Antara
“Sehingga dalam hal ini negara itu sudah menunjukkan kepada rakyatnya, saya sudah mengexercise kewenangan itu dengan prudent, dengan hati-hati, sehingga menutup atau tidak mungkin menutup ya, meminimalisir praktik yang ditakutkan oleh Prof. Denny, yaitu dijual beli misalnya, manipulasi. Itu setidaknya yang bisa dilakukan. Jadi dimulai dari desainnya,” tutur Aristo.
Ia mengingatkan bahwa akar masalah sistemik dalam hukum Indonesia tidak cukup diselesaikan dengan langkah hukum biasa, seperti gugatan ke pengadilan. Menurutnya, diperlukan perombakan dari desain normatif hukum agar kepercayaan publik bisa kembali.
“Tadi Prof. Denny (eks Wamenkumham) menarik, jauh sampai ke pemiluan. Dalam hukum itu sangat sistemik juga, bukan hanya di proses lapas. Dan bagaimana cara mereduksi, ya mengobati sistemik itu, tadi saya setuju bukan hanya dengan gugatan-gugatan normal. Itu sama saja memberikan plester kepada luka yang besar. Tapi mulailah dari desain hukumnya,” pungkas Aristo. (aag)
Load more