Anggota DPR Nilai Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan Lebih Efisien Daripada Tempati Rumah Dinas
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR lebih efisien dibandingkan harus menempati rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas.
Menurutnya, RJA sudah tidak memiliki daya dukung untuk menunjang kerja-kerja anggota DPR. Rumah-rumah itu kini telah dikembalikan ke negara.
“DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapet. Jangan salah. Justru sejak awal karena memang RJA itu sudah tidak punya daya dukung terhadap kerja-kerja DPR,” kat Said di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/8).
“Maka DPR kemudian ngambil tunjangan perumahan. RJA sudah kosong, dikembalikan kepada Sekretariat Negara (Setneg),” lanjut politis PDIP itu.
Said mengatakan, jika anggota DPR menempati rumah dinas, maka membutuhkan anggaran untuk renovasi. Jika ditotal, anggarannya bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Sementara, untuk tunjangan perumahan yang didapat sebesar Rp50 juta per bulan.
“Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA, itu kan gede,” ujarnya.
“Lebih efisien tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan,” tambah Said.
Selain itu, Said menilai tunjangan perumahan bisa membantu efisiensi pengeluaran APBN.
“Kami sebenarnya berpikirnya untuk lebih mengefisienkan anggaran,” kata dia.
“Kan lebih baik, sudah lah, akhiri. Kita terima tunjangan perumahan saja, layaknya pejabat yang lain seperti DPR,” pungkas Said. (saa/dpi)
Load more