News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Haji Maksum Indragiri Imam Masjid di Tarakan Ditahan Imbas Dituduh Pemalsuan Surat Tanah, Keluarga Curiga Ada Kriminalisasi

Kasus Haji Maksum Indragiri (65), Imam Masjid di Perumnas, Tarakan, Kalimantan Utara soal tuduhan pemalsuan surat sengketa lahan berujung ditahan viral di media sosial.
Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:40 WIB
Haji Maksum Indragiri, Imam Masjid yang ditahan atas tuduhan pemalsuan surat tanah di Tarakan, Kalimantan Utara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Haji Maksum Indragiri (65), Imam Masjid di Perumnas, Tarakan, Kalimantan Utara kini menggetarkan media sosial.

Haji Maksum Indragiri ditahan di Lapas Tarakan atas tuduhan penyerobotan dan pemalsuan surat tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak keempat Haji Maksum Indragiri, Radhiyah Alawiyah mengungkapkan awal kronologi kasus pemalsuan surat tanah tersebut.

Rudhiyah menjelaskan, tanah seluas 30.000 m² di Jalan Bhayangkara RT 64, Karang Anyar, Tarakan Barat dimiliki oleh sang ayah sejak 1983 dengan legalitas Nomor 25/OTB/11/1982.

Mantan penghulu di KUA Tarakan itu juga masih rajin membayar pajak sebagai pemilik sah tanah 3 hektar tersebut.

Namun begitu, Haji Maksum harus mulai berurusan dengan pihak lain yang tiba-tiba coba menguasai lahan tanah miliknya.

"Awal Mula saat orang tua saya mendapati lahan miliknya telah di garap oleh orang lain," ujar Rudhiyah Alawiyah saat dihubungi tvOnenews.com dari Jakarta, Selasa (19/8/2025).

tvonenews

Pada 4 Februari 2025, Haji Maksum dan pihak lain yang menduduki lahan, Nurdin Cs coba melakukan mediasi atas sengketa lahan tersebut.

"Kami mencoba untuk melakukan mediasi di lokasi dan juga di kelurahan yang telah di catat dalam notulen rapat," jelasnya.

Rudhiyah menyampaikan, proses mediasi sang ayah dengan pihak lain mengalami jalan buntu, sehingga ia mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.

Alih-alih bisa berdikusi lebih lanjut, kata Rudhiyah, pihak yang menduduki lahan tersebut tidak hadir saat RDP.

"Setelah itu kami melakukan pelaporan ke Polres Tarakan," tambah Ruhiyah.

Rudhiyah merasa terkejut kenapa surat segel yang menyatakan lahan 30 hektar milik Haji Maksum disita pada Februari 2025.

Alhasil, pihak Haji Maksum harus melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Melalui hasil gelar perkara, kasus sengketa lahan ini bukan masuk unsur tindak pidana, melainkan bagian Perdata.

Dalam kesempatan yang sama, Haji Maksum berhasil mendapat jawaban atas laporannya, namun ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haji Maksum menjadi tersangka atas tuduhan dugaan tindak pidana "Pemalsuan Surat atau Penyerobotan Tanah" pada 30 April 2025.

Ia menambahkan, kabar Haji Maksum dituduh melakukan tindak pidana merupakan bagian tindak kriminalisasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral