GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Haji Maksum Indragiri Imam Masjid di Tarakan Ditahan Imbas Dituduh Pemalsuan Surat Tanah, Keluarga Curiga Ada Kriminalisasi

Kasus Haji Maksum Indragiri (65), Imam Masjid di Perumnas, Tarakan, Kalimantan Utara soal tuduhan pemalsuan surat sengketa lahan berujung ditahan viral di media sosial.
Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:40 WIB
Haji Maksum Indragiri, Imam Masjid yang ditahan atas tuduhan pemalsuan surat tanah di Tarakan, Kalimantan Utara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Haji Maksum Indragiri (65), Imam Masjid di Perumnas, Tarakan, Kalimantan Utara kini menggetarkan media sosial.

Haji Maksum Indragiri ditahan di Lapas Tarakan atas tuduhan penyerobotan dan pemalsuan surat tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak keempat Haji Maksum Indragiri, Radhiyah Alawiyah mengungkapkan awal kronologi kasus pemalsuan surat tanah tersebut.

Rudhiyah menjelaskan, tanah seluas 30.000 m² di Jalan Bhayangkara RT 64, Karang Anyar, Tarakan Barat dimiliki oleh sang ayah sejak 1983 dengan legalitas Nomor 25/OTB/11/1982.

Mantan penghulu di KUA Tarakan itu juga masih rajin membayar pajak sebagai pemilik sah tanah 3 hektar tersebut.

Namun begitu, Haji Maksum harus mulai berurusan dengan pihak lain yang tiba-tiba coba menguasai lahan tanah miliknya.

"Awal Mula saat orang tua saya mendapati lahan miliknya telah di garap oleh orang lain," ujar Rudhiyah Alawiyah saat dihubungi tvOnenews.com dari Jakarta, Selasa (19/8/2025).

tvonenews

Pada 4 Februari 2025, Haji Maksum dan pihak lain yang menduduki lahan, Nurdin Cs coba melakukan mediasi atas sengketa lahan tersebut.

"Kami mencoba untuk melakukan mediasi di lokasi dan juga di kelurahan yang telah di catat dalam notulen rapat," jelasnya.

Rudhiyah menyampaikan, proses mediasi sang ayah dengan pihak lain mengalami jalan buntu, sehingga ia mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.

Alih-alih bisa berdikusi lebih lanjut, kata Rudhiyah, pihak yang menduduki lahan tersebut tidak hadir saat RDP.

"Setelah itu kami melakukan pelaporan ke Polres Tarakan," tambah Ruhiyah.

Rudhiyah merasa terkejut kenapa surat segel yang menyatakan lahan 30 hektar milik Haji Maksum disita pada Februari 2025.

Alhasil, pihak Haji Maksum harus melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Melalui hasil gelar perkara, kasus sengketa lahan ini bukan masuk unsur tindak pidana, melainkan bagian Perdata.

Dalam kesempatan yang sama, Haji Maksum berhasil mendapat jawaban atas laporannya, namun ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haji Maksum menjadi tersangka atas tuduhan dugaan tindak pidana "Pemalsuan Surat atau Penyerobotan Tanah" pada 30 April 2025.

Ia menambahkan, kabar Haji Maksum dituduh melakukan tindak pidana merupakan bagian tindak kriminalisasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT