Masih Ingat Jessica Wongso? Wanita yang Tersandung Kasus Kopi Sianida, Dulu Pernah Tolak Tawaran 'Emas' Pengacara Otto Hasibuan karena...
- Muhammad Solihin viva.co.id
Saat ini posisinya, Jessica sudah tidak mendekam di balik jeruji besi, setelah dinyatakan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024 lalu.
Perlu diketahui, PK peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso ditolak oleh MK.
"Amar putusan: tolak," demikian petikan amar putusan Nomor 78 PK/PID/2025 dikutip dari laman Informasi Perkara MA RI di Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.
Sehubungan putusan PK kedua itu dijatuhkan oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto selaku ketua majelis bersama dua hakim anggota, Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo, pada Kamis 14 Agustus 2025.
"Status: perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," demikian keterangan status perkara tersebut.(klw)
Load more