Masih Ingat Jessica Wongso? Wanita yang Tersandung Kasus Kopi Sianida, Dulu Pernah Tolak Tawaran 'Emas' Pengacara Otto Hasibuan karena...
- Muhammad Solihin viva.co.id
Jakarta, tvOnenews.com, Masih ingatkah anda dengan Jessica Wongso? wanita yang tersandung dalam kasus kopi sianida. Namanya kembali mencuat dan viral dimedia sosial (Medsos).
- Muhammad Solihin viva.co.id
Jessica Wongso yang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kopi sianida, pengajuan PK-nya yang kedua telah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal inilah yang buat Jessica Wongso kembali jadi perhatian publik. Lantas, mengapa sampai Pengacara Senior Otto Hasibuan menangis?.
Otto Hasibuan namanya pun kembali mencuat beriringan dengan nama Jessica Wongso yang jadi viral diMedsos. Hal ini terlihat dari salah satu video obrolannya bersama Deddy Corbuzier.
Video podcast di YouTube Deddy Corbuzier ikut menjadi viral, karena Otto Hasibuan kala itu menjadi Pengacara Jessica Wongso.
Pengacara Otto Hasibuan merasa sedih karena melihat kliennya seorang perempuan dan tahu kasusnya pun menyarankan atau beri tawaran 'emas' kepada Jessica Wongso.
- Kolase Tvonenews.com
Tawaran emas yang bermakna Jessica bisa mendapatkan grasi dari pihak tertentu, seperti Presiden kata Otto Hasibuan.
Tak diduga justru, Jessica Wongso memberikan respons menolak. Padahal Otto sangat ingin kliennya bebas.
"Jessica seandainya saya bisa meyakinkan Presiden atau otoritas yang lain-lain berdasarkan bukti-bukti hukum agar kamu bisa dibebaskan dengan mengajukan grasi, mau enggak?" kata Otto dalam podcast Deddy tayang ditiktok Deddy Corbuzier, Selasa (19/8/2025)
Mendengar kabar itu, Jessica Wongso pun segar sesaat dan langsung menjawab dengan cara apa ataupun syaratnya apa.
Dia pun menjawab "Om, kalau grasi syaratnya apa?" tanya Jessica.
"Syaratnya kau harus mengaku, minta ampun sama Presiden," jawab Otto dengan wajah sedih berharap kliennya mau.
"Dia bilang, 'maaf saya tidak akan mau minta ampun'. 'Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan'" kata Jessica seperti ditirukan Otto Hasibuan.
Saat ini posisinya, Jessica sudah tidak mendekam di balik jeruji besi, setelah dinyatakan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024 lalu.
Perlu diketahui, PK peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso ditolak oleh MK.
"Amar putusan: tolak," demikian petikan amar putusan Nomor 78 PK/PID/2025 dikutip dari laman Informasi Perkara MA RI di Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.
Sehubungan putusan PK kedua itu dijatuhkan oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto selaku ketua majelis bersama dua hakim anggota, Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo, pada Kamis 14 Agustus 2025.
"Status: perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," demikian keterangan status perkara tersebut.(klw)
Load more