DPRD Kawal Konflik Penghuni-Pengelola Apartemen di Jakarta Selatan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menerima audiensi dari warga Dapil 8 Jakarta Selatan yang tergabung dalam Forum Warga Gardenia Boulevard.
Pertemuan ini turut memanggil perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Wali Kota Jakarta Selatan serta pengelola apartemen terkait membahas konflik sengketa pengelolaan yang telah berlarut.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar mengatakan audiensi berlangsung dinamis bahkan sesekali memanas akibat silang pendapat antara pihak penghuni dan pengelola.
Menurutnya persoalan utama yang diangkat adalah belum terbentuknya Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sesuai amanat Pergub DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018.
Dalam rapat, Nabilah meminta sekaligus menegaskan bahwa pembentukan P3SRS harus segera dilakukan dengan mediasi dari pihak eksekutif, Walikota, Dinas PRKP, dan pengelola, guna memastikan kepengurusan sah yang mewakili kepentingan penghuni.
“Pengembang nantinya hanya berhak mengelola paling lama enam bulan setelah serah terima. Setelah itu wajib diserahkan kepada pengelola resmi P3SRS yang dibentuk oleh warga penghuni. Jika sudah lewat batas waktu, pihak pengembang tidak lagi memiliki hak pengelolaan,” kata Nabilah, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Selain itu, DPRD menegaskan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), listrik, dan air tidak boleh dicabut karena merupakan kebutuhan dasar.
Kata Nabilah, untuk persoalan administrasi seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Walikota Jakarta Selatan melalui jajaran eksekutif akan melakukan pengecekan dan pendampingan.
DPRD DKI Jakarta juga memastikan akan memantau perkembangan kasus ini secara berkala melalui koordinasi dengan pihak eksekutif.
Begitu pun Nabilah selaku anggota DPRD Dapil 8 Jakarta Selatan sebagai perwakilan yang menjadi penghubung aspirasi warga.
Politisi PKS ini berharap penyelesaian masalah Apartemen Gardenia Boulevard dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola hunian vertikal di Jakarta sekaligus mencegah potensi konflik serupa di apartemen lain.
“Kita ingin apartemen bukan hanya layak huni secara fisik, tapi juga sehat dalam pengelolaan. Warga harus merasa aman, hak-hak mereka dilindungi, dan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (raa)
Load more