5 Fakta di Balik Bebas Bersyarat Setya Novanto Usai Pengurangan Hukuman yang Ramai Dipertanyakan Publik
- Desca Lidya Natalia-Antara
4. Dapat Remisi Total 28 Bulan 15 Hari
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, menyebut bahwa Novanto memperoleh remisi hingga 28 bulan 15 hari.
Meski begitu, kebebasannya bukan semata-mata karena remisi, melainkan karena status bebas bersyarat setelah memenuhi seluruh kewajiban, termasuk pembayaran kerugian negara.
Menurut Mashudi, setelah pembayaran uang pengganti dinyatakan lunas, pihaknya wajib memproses pembebasan bersyarat sesuai aturan.
"(Total terima remisi) 28 bulan 15 hari. Tidak (remisi), dia bebas bersyarat. Dia setelah membayar subsider, yaitu bahwa kerugian negara sudah dibayar, sehingga surat dari kewenangan KPK sudah melayangkan ke kita. Kita wajib memproses. Bahwa dia haknya sudah selesai. Sudah dibayar lunas sehingga dia langsung bebas (bersyarat)," kata Mashudi di Lapas Kelas IIA Salemba.
5. Masih Wajib Lapor Hingga 2029
Meski telah menghirup udara bebas, Novanto masih memiliki kewajiban hukum.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menegaskan bahwa Novanto harus rutin melakukan wajib lapor setiap bulan hingga 1 April 2029.
Artinya, meski berstatus bebas bersyarat, pengawasan tetap melekat hingga sisa vonisnya benar-benar berakhir.
Publik menilai aturan wajib lapor ini sebagai bentuk pengawasan agar mantan pejabat tersebut tidak mengulangi tindak pidana serupa. (adk)
Load more