Rekam Jejak Bupati Pati Sudewo Diduga Terseret Skandal Suap Dana Korupsi DJKA, yang Kini Masih Jadi Target KPK
- Istimewa/VIVA
Jakarta, tvOnenews.com - Rekam jejak kontroversi Bupati Pati, Sudewo diduga terima suap dana korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mencuri perhatian publik.
Isu dugaan Sudewo terseret kasus suap dana di wilayah DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencuat di tengah demo besar-besaran warga Pati.
Belakangan ini, Sudewo membuat warga Kabupaten Pati marah yang memprotes kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sudewo membuat kebijakan tarif PBB-P2 naik menjadi sebesar 250 persen. Hal ini mengingat pendapatan pajak di Kabupaten Pati sangat rendah.
Pendapatan PBB-P2 dinilai lebih rendah dari Kabupaten Jepara, Rembang, hingga Kudus.
- Antara
Kebijakan Sudewo memicu gelombang penolakan, warga Bupati merencanakan aksi demo besar-besaran di Kantor Bupati Pati pada 13 Agustus 2025.
Usut punya usut dalam video yang merebak di media sosial, Sudewo mengaku tidak takut hingga menantang rencana aksi demonstrasi warga Pati.
"Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan," kata Sudewo dikutip tvOnenews.com dari video viral di media sosial, Minggu (17/8/2025).
Aksi demo pada 13 Agustus 2025 berujung pecah. Sudewo langsung meminta maaf dalam video klarifikasi diunggah di Instagram pribadinya.
Rekam Jejak Bupati Pati Sudewo Diduga Terseret Kasus Suap Dana Korupsi DJKA
- Pemkab Pati
Isu lama Sudewo diduga terlibat kasus korupsi dalam suap pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta kembali heboh.
Daftar proyek dalam kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub, seperti pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ada juga dugaan kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso di Jawa Tengah.
Kemudian, proyek lainnya meliputi perbaikan pelintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Kasus dugaan suap dana korupsi ini menjadikan 10 orang dari 25 orang yang terjaring ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan suap aliran dana ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (11/4/2023).
Sudewo saat itu belum menjadi Bupati Pati, ia masih menjabat anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra.
Ia diperiksa KPK sebagai saksi, Kamis (3/8/2023). Tujuannya memenuhi kebutuhan berkas perkara terpidana Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah.
Putu dinyatakan menerima suap Rp3,4 miliar dalam putusan Pengadilan Tipikor Semarang pada 18 Januari 2024.
Penerimaan suap Rp3,4 miliar tersebut berasal dari kontraktor tiga proyek tersebut, sehingga dapat vonis hukuman lima tahun penjara.
Status Sudewo belum jelas. Namun belakangan ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bersuara atas peran Bupati Pati itu di perkara kasus tersebut.
Budi mengatakan, Sudewo diduga salah satu pihak penerima aliran commitment fee atau dana proyek tersebut hingga masuk ke kantong pribadinya.
Pasalnya dalam sidang tersebut, uang milik Sudewo kurang lebih sekitar Rp3 miliar pernah disita KPK di kediamannya.
Baru-baru ini, Sudewo akhirnya mengembalikan uang dugaan hasil korupsi di DJKA Kemenhub.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, KPK tetap memproses unsur pidana Sudewo.
"Pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
(hap)
Load more