Motif Kematian Putri Apriyani yang Dibunuh Bripda Alvian Sinaga di Indramayu Terang Benderang, Ternyata Tewas karena...
- Tim tvOne/Opi
Indramayu, tvOnenews.com - Misteri motif kematian Putri Apriyani alias PA (24) yang dibunuh mantan oknum anggota Polres Indramayu, Bripda Alvian Sinaga terungkap.
Kasus kematian Putri Apriyani bikin geger sejak ditemukan tewas di kamar indekos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).
Pasalnya, Putri Apriyani tewas dalam kondisi mengenaskan dengan kondisi wujah terbakar.
Warga Indramayu meyakini Putri Apriyani dibunuh oleh sang kekasih, Bripda Alvian Maulana Sinaga alias Alvian Sinaga.
- Kolase Facebook/Alvian Sinaga & Istimewa
Kuasa Hukum Putri Apriyani sekaligus keluarga korban, Toni mengungkap motif kematian gadis muda Indramayu tersebut.
"Saya baru saja mendapatkan rekening koran tabungan atas nama Putri Apriyani, korban almarhumah," ungkap Toni dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Minggu (17/8/2025).
Toni bersama orang tua korban mendatangi pihak Bank BNI yang dipakai oleh PA, tujuannya untuk mengungkap motif kematiannya.
Toni meyakini kasus kematian PA terindikasi karena pemerasan uang korban yang dilakukan oleh oknum mantan polisi asal Medan tersebut.
"Uang orang tuanya yang masuk ke rekening Putri, kemudian pindah ke saudara Alvian Sinaga ini kapan pindahnya dan berapa jumlahnya," jelasnya.
PA sempat dikirimkan uang oleh ibu kandungnya dari Hong Kong pada 4 Agustus 2024 sebesar Rp16.581.510.
Ibu kandungnya kembali mengirim uang pada tanggal yang sama ke nomor rekening PA dengan jumlah Rp4.093.510.
"Yang ketiga itu tanggal 7 Agustus 2025, masuk lagi ke rekening Putri Apriyani sebesar Rp16.661.660," lanjutnya.
Ia menjelaskan, uang yang ditransfer oleh ibu kandungnya untuk digunakan oleh ayah PA menggadai sawah.
Alih-alih sampai ke ayah korban, uang dari ibu kandungnya masuk ke nomor rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga pada 8 Agustus 2025.
Toni menyebut uang dari rekening PA yang masuk ke rekening milik Alvian Sinaga sebesar Rp32 juta.
"Sehingga saldo akhirnya ini tinggal Rp92.179. Saldo di rekening Putri itu hingga per tanggal 15 Agustus 2025 tersisa Rp92 ribu," tukasnya.
Polda Jabar sebelumnya menetapkan Alvian Sinaga sebagai tersangka. Kini statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Load more