News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pelajar di Serang Bawa Kabur Anak di Bawah Umur hingga Cabuli Korban Berkali-kali

Seorang pemuda di Kabupaten Serang mencabuli anak di bawah umur berkali-kali. Pelaku berinisial AY (18) yang masih berstatus pelajar berhasil diringkus polisi.
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:37 WIB
Pelajar terduga pelaku pencabulan anak, AY, saat pemeriksaan di Rutan Mapolda Banten, Kota Serang, Sabtu (16/8/2025).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polda Banten

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pemuda di Kabupaten Serang, Banten cabuli anak di bawah umur berkali-kali.

Pelaku berinisial AY (18) yang masih berstatus pelajar diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AY diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan peristiwa bermula pada 5 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, ketika tersangka menjemput korban tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Ilustrasi pencabulan terhadap anak.
Ilustrasi pencabulan terhadap anak.
Sumber :
  • Antara

 

"Tersangka membawa korban menggunakan mobil travel ke Jakarta dan menginap di sebuah kontrakan. Di sana, tersangka melakukan perbuatan cabul," ujar Dian

Tak berhenti di itu saja, pada 7 Agustus, korban kemudian dibawa ke rumah nenek tersangka di Cirebon, dan pelaku kembali melakukan perbuatan serupa pada korban.

"Korban dikembalikan ke rumahnya di Serang pada 8 Agustus 2025," katanya.

Orang tua korban kemudian melapor ke polisi, dan tersangka ditangkap di hari yang sama di Polsek Waringinkurung sebelum dilimpahkan ke Polda Banten.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelapor, termasuk fotokopi akte kelahiran korban, kartu keluarga, pakaian korban, dan rekaman CCTV. Dari tersangka, disita pakaian dan KTP miliknya.

Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten juga turut memperkuat bukti.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana dan/atau Pasal 81 jo Pasal 76D serta Pasal 82 jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” ujar Dian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Banten mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak untuk mencegah kejahatan serupa. (ant)

tvonenews
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT