News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pelajar di Serang Bawa Kabur Anak di Bawah Umur hingga Cabuli Korban Berkali-kali

Seorang pemuda di Kabupaten Serang mencabuli anak di bawah umur berkali-kali. Pelaku berinisial AY (18) yang masih berstatus pelajar berhasil diringkus polisi.
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:37 WIB
Pelajar terduga pelaku pencabulan anak, AY, saat pemeriksaan di Rutan Mapolda Banten, Kota Serang, Sabtu (16/8/2025).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polda Banten

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pemuda di Kabupaten Serang, Banten cabuli anak di bawah umur berkali-kali.

Pelaku berinisial AY (18) yang masih berstatus pelajar diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AY diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan peristiwa bermula pada 5 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, ketika tersangka menjemput korban tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Ilustrasi pencabulan terhadap anak.
Ilustrasi pencabulan terhadap anak.
Sumber :
  • Antara

 

"Tersangka membawa korban menggunakan mobil travel ke Jakarta dan menginap di sebuah kontrakan. Di sana, tersangka melakukan perbuatan cabul," ujar Dian

Tak berhenti di itu saja, pada 7 Agustus, korban kemudian dibawa ke rumah nenek tersangka di Cirebon, dan pelaku kembali melakukan perbuatan serupa pada korban.

"Korban dikembalikan ke rumahnya di Serang pada 8 Agustus 2025," katanya.

Orang tua korban kemudian melapor ke polisi, dan tersangka ditangkap di hari yang sama di Polsek Waringinkurung sebelum dilimpahkan ke Polda Banten.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelapor, termasuk fotokopi akte kelahiran korban, kartu keluarga, pakaian korban, dan rekaman CCTV. Dari tersangka, disita pakaian dan KTP miliknya.

Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten juga turut memperkuat bukti.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana dan/atau Pasal 81 jo Pasal 76D serta Pasal 82 jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” ujar Dian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Banten mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak untuk mencegah kejahatan serupa. (ant)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral