News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Istri di Matraman Jaktim Kaget Temukan Video Syur Suami dan Anaknya di Ponsel Miliknya, Ternyata...

Seorang pria di Matraman, Jakarta Timur diduga lakukan persetubuhan terhadap anak tirinya. Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku berinisial NAW
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:08 WIB
Ilustrasi video syur
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria di Matraman, Jakarta Timur diduga lakukan persetubuhan terhadap anak tirinya.

Satreskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku berinisial NAW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, pelaku juga merekam adegan persetubuhannya dengan sang anak tiri.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal di Jakarta Timur, Sabtu (16/8/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal menangkap pria berinisial NAW yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anaknya RH (14) di Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (16/8/2025).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal menangkap pria berinisial NAW yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anaknya RH (14) di Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (16/8/2025).
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur.)

 

"Kami berhasil menangkap seorang pria berinisial NAW, ayah tiri korban, yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anaknya di wilayah Matraman," katanya.

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban menemukan rekaman aksi pelaku di ponselnya.

Korban berinisial RH (14) awalnya dibujuk dengan imbalan uang Rp100 ribu dan diancam agar tidak melaporkan kejadian yang dilakukan oleh ayah tirinya.

"Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban mendapatkan pendampingan psikologis," ujar Alfian.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa hasil visum, pakaian korban dan pelaku, sarung serta telepon seluler (ponsel) berisi rekaman kejadian.

"Kami akan mengawal secara penuh proses hukum terhadap pelaku, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka diancam Pasal 76D Jo. Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (ant)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral