MUI Jawa Timur sebut SE Sound Horeg Bisa Naik Jadi Perda atau Pergub
- Antara
Hasan menekankan, karena SEB ini melibatkan Gubernur, Kapolda, dan Pangdam, maka setiap elemen wajib melakukan sosialisasi, termasuk MUI yang akan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ia juga menyebut kepala daerah, Kapolres, dan kodim di masing-masing wilayah berkewajiban mengawal implementasi aturan tersebut.
"Jadi itu yang penting sekali untuk dikawal sebelum nanti terbit regulasi yang lebih mengikat," ucapnya.
MUI Jatim juga mengimbau masyarakat dan pelaku industri sound horeg untuk mematuhi aturan ini demi kepentingan dan kebaikan bersama.
"Taati lah apa yang ada di SEB dan masyarakat, bijak lah memanfaatkan media sebagaimana sound horeg untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.
"Dengan demikian, kita semuanya bisa menjaga agar antara satu dengan yang lainnya tidak saling merugikan," pungkasnya. (aag)
Load more