Roy Suryo Cs Batal Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya terkait Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Alasannya
- Ilham Kausar-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Roy Suryo Cs batal menghadiri panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun panggilan tersebut dijadwalkan mulai Senin (11/8/2025) ini.
"Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami," ujar Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Khozinudin menyebut alasan kliennya belum memenuhi panggilan karena sudah teragendakan berbagai kegiatan.
"Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," kata dia.
Ketidakhadiran kliennya, sambung dia, bukan berarti mangkir atau tanpa keterangan.
Dia menyebut nanti secara resmi akan menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya.
"Kami juga merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya panggilan atau penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," terangnya.
Adapun nama-nama yang dipanggil Polda Metro Jaya, yakni Sunarto (YouTuber) dan Arif Nugroho (jurnalis) pada Senin (11/8/2025).
Sementara itu, Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa (12/8/2025).
Rustam Effendi dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Rabu (13/8/2025) serta Mikhael Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo dan Rismon Sianipar dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Kamis (14/8/2025).
Saat ini Polda Metro Jaya menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan. (ant/nsi)
Load more