ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Panduan EHAC jadi Syarat Mudik Lebaran
Sumber :
  • kemkes.go.id

Syarat Mudik, Ini Panduan Pengisian EHAC

Pengisian electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mudik berlaku untuk seluruh moda transportasi. Ini panduan pengisiannya.
Rabu, 13 April 2022 - 00:35 WIB

Jakarta - Pengisian electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mudik, kini  berlaku untuk seluruh moda transportasi.

Berikut panduan untuk mengisi eHAC melalui aplikasi PeduliLindungi untuk perjalanan domestik, dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI).

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  • Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  • Klik fitur “eHAC”, lalu pilih “Buat eHAC”
  • Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  • Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi
  • Pilih tanggal keberangkatan
  • Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan
  • Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan
  • Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  • Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  • Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  • Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
  • Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Lantas bagaimana seseorang memenuhi syarat dan dapat dinyatakan layak untuk melakukan perjalanan mudik? 

Berikut beberapa syarat yang dapat dipenuhi pemudik untuk memperoleh status kelayakan perjalanan.

  • Pemudik dengan jenis moda transportasi udara yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk melakukan tes, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang. eHAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut.
  • Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua, diwajibkan untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pemudik yang baru vaksinasi satu kali, diwajibkan untuk menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam.

Diketahui, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub No.36-38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi electronic Health Alert Card  (eHAC) sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan.(put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaji Fantastis Megawati Hangestri di Gresik Petrokimia, Digadang-gadang Lebih Besar Dibanding Gaji Red Spark, Ternyata..

Gaji Fantastis Megawati Hangestri di Gresik Petrokimia, Digadang-gadang Lebih Besar Dibanding Gaji Red Spark, Ternyata..

Intip berapa gaji Megawati Hangestri di Gresik Petrokimia untuk menghadapi final four Proliga 2025. Benarkah lebih besar dari gajinya di JungKwanJang Red Spark?
Top 3 Berita Sepak Bola: Timnas Indonesia U-17 Tak Jadi ke Piala Dunia, Skuad Nova Arianto Sudah Diingatkan, hingga Omongan Wanita Indigo soal...

Top 3 Berita Sepak Bola: Timnas Indonesia U-17 Tak Jadi ke Piala Dunia, Skuad Nova Arianto Sudah Diingatkan, hingga Omongan Wanita Indigo soal...

Simak kumpulan top 3 berita sepak bola yang menjadi artikel paling diminati sepanjang Rabu (16/4/2025).
Ramai Diperbincangkan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Lontarkan Komentar Menohok

Ramai Diperbincangkan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Lontarkan Komentar Menohok

Tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Jokowi lagi ramai diperbincangkan publik. Bahkan menuai komentar menohok dari Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah
Usai Anggota DPRD Sumut Cekcok dengan Pramugari, Golkar Sumut Bakal Panggil Kadernya

Usai Anggota DPRD Sumut Cekcok dengan Pramugari, Golkar Sumut Bakal Panggil Kadernya

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara, Ilhamsyah memastikan bakal memanggil kadernya yang juga anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua
Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Idol Korea ini Blak-blakan Bilang Ingin Lebih Dekat dengan Megatron: Saya Ingin...

Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Idol Korea ini Blak-blakan Bilang Ingin Lebih Dekat dengan Megatron: Saya Ingin...

Idol Kpop ini blak-nlakan bilang ingin lebih dekat atau akrab dengan Megawati Hangestri, benarkah? Cek selengkapnya.
Soal Bertemu Jokowi, Bahlil Ngaku Hanya Silaturahmi Lebaran: Tidak Lebih

Soal Bertemu Jokowi, Bahlil Ngaku Hanya Silaturahmi Lebaran: Tidak Lebih

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku pertemuan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dengan Presiden ke-7 RI Jokowi hanya sebatas silaturahmi Lebaran

Trending

Badan Haji Tawarkan Kolaborasi Wisata Antarnegara Saat Musim Haji

Badan Haji Tawarkan Kolaborasi Wisata Antarnegara Saat Musim Haji

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menawarkan kolaborasi pertukaran wisata antarnegara dengan Arab Saudi saat penyelenggaraan ibadah haji tengah berlangsung..
Misi Serius Pelatih Madura United Kejar Defisit 3 Gol Lawan Klub Kamboja Svay Rieng

Misi Serius Pelatih Madura United Kejar Defisit 3 Gol Lawan Klub Kamboja Svay Rieng

Pelatih Madura United Alfredo Vera optimistis bisa mengejar defisit tiga gol saat menjamu klub asal Kamboja, Svay Rieng
Naskah Khutbah Jumat Singkat 18 April 2025: Fatwa Jihad Membela Palestina Bentuk Seruan Hati Nurani

Naskah Khutbah Jumat Singkat 18 April 2025: Fatwa Jihad Membela Palestina Bentuk Seruan Hati Nurani

Fatwa jihad membela Palestina atas kekejaman Israel telah keluar menjadi acuan materi naskah khutbah Jumat singkat untuk khatib shalat Jumat, 18 April 2025.
Sekar Arum Ngaku Beramal Rp10 Juta dengan Uang Palsu ke Masjid Istiqlal, Masjid Istiqlal Angkat Bicara

Sekar Arum Ngaku Beramal Rp10 Juta dengan Uang Palsu ke Masjid Istiqlal, Masjid Istiqlal Angkat Bicara

Pihak Masjid Istiqlal angkat bicara perihal pengakuan Sekar Arum Widara (SAW) pelaku pengedar uang palsu yang menyatakan bahwa dirinya sempat beramal
Para Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Tolak Bermain dalam Laga ASEAN All Stars Versus Manchester United? Ini Alasannya

Para Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Tolak Bermain dalam Laga ASEAN All Stars Versus Manchester United? Ini Alasannya

Para pemain Timnas Indonesia diperkirakan bakal tolak untuk bermain dalam laga ASEAN All Stars kontra Manchester United pada akhir Mei mendatang.
Sifat Asli Megawati Hangestri Dibongkar Warga Jember: Dia Itu Orangnya... 

Sifat Asli Megawati Hangestri Dibongkar Warga Jember: Dia Itu Orangnya... 

Pulang ke kampung halaman, sifat asli Megawati Hangestri dibongkar warga Jember: Ternyata aslinya Mega itu...
Legenda Voli Korea Akui Megawati Hangestri Terapkan Standar Baru, Singgung Tangis Sesenggukan Ko Hee-jin di Bandara

Legenda Voli Korea Akui Megawati Hangestri Terapkan Standar Baru, Singgung Tangis Sesenggukan Ko Hee-jin di Bandara

Megawati Hangestri tak hanya jago di lapangan, tapi juga kerendahan hati dia di luar lapangan.
Selengkapnya

Viral