Gadis 15 Tahun Ditawari Jadi LC di Sebuah Bar di Jakarta Barat, Ujung-ujungnya harus Layani Birahi Pria Hidung Belang
- (Pixabay/StockSnap)
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang remaja putri berusia 15 tahun dijadikan pemandu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat.
Kasus ini berawal saat korban kenalan dengan tersangka berinisial RH lewat media sosial Facebook.
Korban lantas ditawari kerja jadi LC di Jakarta dengan upah Rp125 ribu. Korban pun akhirnya menerima tawaran kemudian ditampung di sebuah apartemen setibanya di Jakarta.
Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (9/8/2025).
- Istimewa
"Kemudian korban diantar ke sebuah bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoo," katanya.
Sayangnya, pasca bekerja, korban malah diminta melayani pria hidung belang melakukan hubungan seksual. Upahnya cuma Rp175 ribu sampai Rp225 ribu.
"Korban diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual hingga korban mengalami hamil lima bulan," katanya.
Singkat cerita, sebanyak 10 orang ditetapkan jadi tersangka setelah orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya.
"Untuk tersangka ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) tidak ditahan karena masih berusia anak dan hanya dikenai wajib lapor," ujar dia.
Delapan di antaranya adalah wanita. Yakni, TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias mami E, NR alias mami R, SS dan OJN. Sementara pelaku lainnya masing-masing laki-laki RH dan satu orang ABH.
Mereka punya peran berbeda. Misalnya saja TY alias BY dan RH perannya sebagai penampung dengan menyediakan apartemen bagi korban.
Sedangkan VFO alias S sebagai perantara perekrutan. Lalu, FW alias Mak C, EH alias Mami E dan NR alias Mami R berperan mami/marketing.
Kemudian, SS berperan sebagai accounting Bar Starmoon, RH sebagai pihak yang merekrut korban.
Sementara ABH mempunyai peran mengantar jemput korban dan OJN berperan pemilik Bar Starmoon.
Polisi pun masih memburu dua tersangka lainnya. Yakni Z yang turut merekrut korban dan FS alias F alias C sebagai pengantar jemput korban.
Load more