Gadis 15 Tahun Ditawari Jadi LC di Sebuah Bar di Jakarta Barat, Ujung-ujungnya harus Layani Birahi Pria Hidung Belang
Seorang remaja putri berusia 15 tahun dijadikan pemandu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat.
Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:33 WIB
Sumber :
- (Pixabay/StockSnap)
Atas perbuatannya, mereka dike akan Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76E Jo Pasal 82 dan/atau Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Para pelaku dijerat Pasal 12 dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (muu)
Load more