Oknum Jaksa Agung Ngamuk hingga Todongkan Senjata Api ke Pengendara Lain, Kejagung Sebut Senpi Miliki Izin Resmi
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara soal pengemudi mobil berinisial S yang cekcok dengan pengemudi lainnya hingga menodongkan senjata api (senpi) di Jalan Jombang, Kecamatan Pondok Aren, pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan bahwa pria tersebut merupakan jaksa agung muda bidang tindak pidana umum.
“Benar, itu ada oknum Jaksa di Pidum Kejaksaan Agung,” kata Anang, kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
- ANTARA
Lebih lanjut Anang menerangkan bahwa kasus tersebut dipicu akibat adanya kesalahpahaman. Namun Anang menegaskan saat ini yang bersangkutan telah diperiksa oleh tim pengawas Kejagung.
“Adanya kesalahpahaman antara dia dengan warga ketika nurunkan penumpang. Penumpang istrinya, diklaksonin, terus entah gimana emosi, tapi tidak ada menodongkan dan sudah ada perdamaian. Tatapi tetap yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Timwas Kejaksaan agung,” tuturnya.
Sementara itu Anang menerangkan bahwa yang bersangkutan juga diketahui telah memiliki izin soal kepemilikan senjata api.
“Di undang-undang kita bisa dipersenjatai. Bisa memiliki tapi ada syarat-syaratnya. Dia punya senjata itu punya izin resmi. Tapi selektif ya, gak bisa semua punya senjata. Kan itu ada tata cara ketentuannya. Gak semua Jaksa bisa. Ada tesnya. Gak sembarangan,” ucap Anang.
Untuk diketahui, Seorang pengemudi mobil berinisial S viral di media sosial, usai terlibat cekcok dengan pengemudi lainnya hingga menodongkan senjata api (senpi) di Jalan Jombang, Kecamatan Pondok Aren, pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan, dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa sejumlah saksi.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami mendapatkan inisial dari kedua belah pihak dengan inisial MR, saudara perekam video, dan saudara S dari pemilik kendaraan SUV,” kata Anne, kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Lebih lanjut Anne menerangkan bahwa penyebab perselisihan tersebut karena kendaraan pelaku diduga menghalangi baju jalan.
“Untuk penyebab awalnya perselisihan di jalan, menghalangi jalan di bahu jalan, karena jalannya sempit, jadi terhalang mobil. Karena mobil saudara S sedikit mengambil di badan jalan, bukan di bahu jalan,” terangnya.
Load more