Dari Polisi hingga Bupati dengan Kekayaan Rp7 Miliar, Ini Jejak Karier Abdul Azis yang Terhenti di Tangan KPK
- wawan setyawan
Jakarta, tvOnenews.com – Nama Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, mendadak menjadi sorotan publik. Bukan karena program kerjanya, melainkan karena ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
Abdul Azis ditangkap setelah menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025). Saat ini ia menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulsel.
Namun, di balik kasus yang menjeratnya, publik juga menyoroti sosoknya—mulai dari latar belakang keluarga, perjalanan karier dari polisi hingga bupati, hingga kekayaan fantastis yang ia laporkan ke KPK.
Latar Belakang dan Pendidikan
Abdul Azis SH MH lahir di Enrekang, Sulawesi Selatan, pada 5 Januari 1986. Ia tumbuh besar di Mamuju, Sulawesi Barat, dan menyelesaikan pendidikan dasar hingga SMA di daerah tersebut.
Setelah lulus SMA pada 2003, Abdul Azis mengikuti pendidikan Diktukba Polri di SPN Batua dan lulus pada 2004. Ia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), meraih gelar sarjana pada 2016 dan gelar magister pada 2023.
Perjalanan Karier: Dari Polisi hingga Kepala Daerah
Awal karier Abdul Azis dimulai di Badan Intelijen dan Keamanan Polda Sulawesi Tenggara pada 2004. Kariernya menanjak saat ia menjadi Aide De Camp (ADC) Gubernur Sultra pada 2018.
Pada 24 Agustus 2022, ia dilantik sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur untuk sisa masa jabatan 2021–2026, sekaligus dipercaya menjadi Plt Bupati.
Kepercayaan masyarakat membawanya menang dalam Pilkada 2024, menjadi Bupati Kolaka Timur periode 2025–2030 bersama wakilnya Yosep Sahaka. Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Selama menjabat, Abdul Azis menginisiasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Listrik Masuk Sawah (LMS) untuk petani.
Kekayaan Rp7 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang dilaporkan ke KPK pada 25 Maret 2025, kekayaan Abdul Azis mencapai Rp7,99 miliar setelah dikurangi utang Rp106 juta.
Komposisi kekayaannya:
-
Tanah dan bangunan: Rp6,41 miliar (tersebar di Kendari, Mamuju, dan Kolaka Timur)
-
Kendaraan: Rp885 juta (Toyota Hilux, Toyota Innova Venturer, motor KTM, dan Yamaha)
-
Harta bergerak lainnya: Rp268 juta
-
Kas dan setara kas: Rp533 juta
Sorotan Publik Usai OTT
Kasus OTT yang menjeratnya menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung hukum. Kini, dari sosok yang dikenal sebagai pemimpin daerah inovatif, perjalanan Abdul Azis berubah drastis—dari bupati dengan segudang penghargaan menjadi tersangka kasus korupsi yang tengah disorot publik. (nsp)
Load more