Mengerikan Emak-emak Jaringan Perdagangan Bayi Internasional di Bandung dan Pontianak Telah Jual 43 Bayi
- ANTARA/Rubby Jovan
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar mengungkap jumlah bayi yang menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO bertambah menjadi 43 bayi.
Hal itu diunkap langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (7/8/2025).
Ia mengatakan dari jumlah bayi korban sindikat TPPO tersebut, sebanyak 17 bayi diketahui telah dikirim ke Singapura melalui jaringan adopsi internasional.
- Istimewa
"Untuk yang internasional, dari data yang ada, sudah 17 bayi dikirim ke Singapura dan delapan bayi berhasil kami amankan dari jaringan tersebut," kata Surawan.
Surawan menjelaskan penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang diamankan.
Dari hasil penyidikan diketahui bahwa sindikat TPPO itu memperdagangkan bayi untuk adopsi internasional maupun lokal.
"Jadi, memang ada, banyak sekali temuan-temuan baru, terutama tentang bayi. Jadi, ternyata bayinya ada yang memang jaringan untuk adopsi internasional, ada juga yang adopsi lokal," katanya.
Pada jaringan adopsi lokal, kata Surawan, teridentifikasi 13 bayi berasal dari seorang pelaku bernama Astri dan diserahkan kepada pelaku lain bernama Jek.
"Untuk adopsi lokal, bayi dijual dengan harga antara Rp10 juta hingga Rp15 juta," katanya.
Surawan mengatakan hingga saat ini polisi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka, sementara enam orang pelaku lainnya masih buron.
- Cepi Kurnia
"Dua orang DPO berada di wilayah Jawa Barat, sedangkan empat orang lainnya di Pontianak. Peran mereka sebagai pengasuh sekaligus ibu palsu yang mengantar bayi ke luar negeri," kata Surawan.
Ia menyebutkan bahwa bayi-bayi tersebut dirawat tanpa bantuan tenaga kesehatan, melainkan oleh para pelaku yang menyamar sebagai ibu kandung.
"Pengasuhan dilakukan secara mandiri oleh ibu palsu. Bayi yang ditemukan meninggal dunia di Pontianak diduga karena sakit," ujarnya. (ant)
Load more