Tiga Pria Asal Majalengka Mengaku Disekap di Penjaringan Usai Lamar Jadi Calon ABK Lewat Calo, Kabur dengan Cara Berenang
- Istimewa
RH berusaha untuk memperjelas kembali kontrak kerjanya ke calo tersebut. Akan tetapi, calo meminta korban untuk ikuti saja kegiatan yang ada di kapal sebagai pengalaman.
"Si calo juga meminta agar para calon ABK membayar denda sebesar Rp2 juta apabila tidak jadi melaut," ucapnya.
Akhirnya dia dan dua rekan lainnya memutuskan untuk kabur dari mess tempat tinggal mereka di kawasan Waduk Pluit.
Mereka memutuskan kabur lewat kali. Setelah berenang cukup lama dan melihat ada bangunan, salah satu korban berusaha naik ke atas daratan dan meminta bantuan.
Kebetulan di atas bangunan tersebut Wakil RT 19/RW 17 Muara Baru, Hindun, yang sedang duduk.
Dia mengaku kaget karena tiba-tiba dari bawah Waduk Pluit ada orang yang meminta tolong.
"Wakil Ketua RT memanggil pemuda setempat untuk membantu kami naik ke daratan," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more