Pembuktian Anaknya atau Bukan, Ridwan Kamil akan Jalani Tes DNA 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri, Lisa Mariana dan Anak Inisial CA Turut Dipanggil
- Kolase YouTube
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Tes DNA ini akan dijalaninya terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana (LM).
Sebelumnya, kabar perselingkuhan Ridwan Kamil mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga RK di Instagram pada 26 Maret 2025 lalu.
Dalam unggahan tersebut, Lisa Mariana berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil.
Bahkan, Lisa Mariana mengklaim sedang mengandung anaknya Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengonfirmasi kabar tes DNA itu.
“Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB dalam rangka proses penegakan hukum,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Muslim menyebut Bareskrim Polri juga memanggil dua pihak lainnya, yakni Lisa Mariana dan CA yang merupakan anak dari Lisa Mariana.
Adapun lokasi pengambilan sampel DNA akan dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Selain itu, Muslim mengatakan pihak eksternal juga dilibatkan dalam pengawasan proses tes DNA ini, yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kenapa? Karena ini menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak,” terangnya.
Muslim menegaskan apapun hasilnya nanti, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum akan menghormati proses hukum yang berjalan. (ant/nsi)
Load more