Pemungutan Suara Ulang Pilkada Boven Digoel, Bawaslu RI: Yang Tak Punya Hak Pilih Jangan Dibiarkan Memilih
- Tim tvOnenews/Syifa Aulia
Boven Digoel, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengingatkan agar tidak ada kecurangan lagi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Boven Digoel.
“Karena dia mekanisme koreksi, maka tidak boleh ada kesalahan yang kemudian harus dikoreksi kembali,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Kantor Bawaslu Boven Digoel, Papua Selatan, Selasa (5/8/2025).
Atas hal ini, dia meminta kepada petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk tidak meloloskan masyarakat yang tidak mempunyai hak pilih.
“Memastikan keakuratan data pemilih menjadi prioritas. Memastikan tidak ada orang yang tidak punya hak milih, malah memilih, itu tidak terjadi. Memastikan orang yang punya hak pilih, dihalang-halangi atau tidak bisa memenuhi upayanya untuk memilih,” ujar Lolly.
Dia menjelaskan akurasi data pemilih dengan yang hadir di TPS menjadi sangat penting. Sebab, faktor tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya PSU.
“Maka berkali-kali lipat, cara kita melakukan pengawasan harus lebih kuat. Tidak boleh sesuatu yang luar biasa, cara mengawasinya biasa-biasa saja. Itu enggak boleh,” jelasnya.
Lolly juga mengatakan pemberitahuan formulir C6 harus diberikan kepada orang yang tepat saat di TPS nanti. Pasalnya, ketidaksesuaian prosedur bisa berdampak panjang.
“Maka pastikan dari sekarang, misalnya pemberitahuan C6, C pemberitahuan itu harus tepat, diberikan kepada orang yang tepat, jangan sampai prosedurnya salah, dampaknya luas,” tegas dia. (saa/ree)
Load more