News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buruh PT PAKERIN Desak Pencairan Dana, FSPMI: Utamakan Hak Pekerja dan Operasional

Ribuan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PT PAKERIN) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada Senin (4/8).
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 4 Agustus 2025 - 21:40 WIB
Aksi demo FSPMI
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Ribuan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PT PAKERIN) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Surabaya pada Senin (4/8). Mereka menuntut pencairan dana perusahaan senilai kurang lebih Rp1 triliun yang telah tertahan di PT BPR Prima Master Bank selama lebih dari lima tahun.

Aksi ini dimulai sejak pagi hari, dengan ribuan buruh yang berjalan dari Tunjungan Plaza menuju kantor PT BPR Prima Master Bank, kemudian dilanjutkan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Gedung Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para demonstran, yang sebagian besar mengenakan seragam serikat pekerja, menyatakan keprihatinan atas penahanan dana tersebut. Mereka menegaskan bahwa dana operasional perusahaan yang mencapai Rp1 triliun dan saat ini yang mendesak untuk dicairkan sebesar Rp250 miliar merupakan hak PT PAKERIN, bukan bagian dari aset pribadi pemegang saham. Penahanan dana itu dinilai mengancam kelangsungan operasional perusahaan dan berdampak langsung pada kesejahteraan ribuan pekerja beserta keluarganya.

“Dana ini sangat vital untuk operasional perusahaan dan pembayaran gaji para pekerja,” tegas seorang perwakilan FSPMI di tengah kerumunan massa.

“Kami menolak campur tangan dari pihak-pihak yang tidak memiliki wewenang dalam manajemen PT PAKERIN, khususnya Njoo Steven Tirtowidjojo dan Njoo Henry Susilowidjojo, yang juga merupakan pemilik PT BPR Prima Master Bank. Mereka memiliki konflik kepentingan yang jelas dalam hal ini,” tambahnya.

Kuasa hukum PT PAKERIN, Alexander Arif, menjelaskan bahwa Direktur Utama David Siemens Kurniawan telah secara resmi mengajukan permintaan pencairan dana menggunakan sistem tanda tangan tunggal (single signature), sesuai legalitas perusahaan.

“Permintaan ini didasarkan pada beberapa akta perusahaan, termasuk Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT PAKERIN No. 01 tanggal 03 Juli 2023, dan beberapa akta lainnya yang menegaskan kewenangan tunggal Direktur Utama dalam pengelolaan keuangan perusahaan,” terangnya kepada awak media di Surabaya.

Alexander menambahkan, permintaan pencairan dana tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat di Polda Jawa Timur, yang disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur serta OJK. Dalam kesepakatan itu disebutkan dengan jelas bahwa dana harus ditransfer ke rekening resmi PT PAKERIN di Bank Mandiri.

Meskipun Steven dan Henry diminta ikut menandatangani kesepakatan sebagai bentuk komitmen, keduanya justru dianggap melanggar kesepakatan dengan mengalihkan dana ke rekening lain tanpa sepengetahuan Direktur Utama.

“Tindakan Steven dan Henry ini merupakan pelanggaran serius dan berpotensi pidana. Ini bukan hanya pengingkaran komitmen, tetapi juga penyalahgunaan wewenang. Klien kami meminta otoritas terkait untuk segera menindaklanjuti dan mengamankan dana perusahaan,” tegas kuasa hukum yang akrab disapa Alex ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak OJK dan Bank Indonesia telah mengonfirmasi bahwa pengelolaan dana perusahaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Direktur Utama PT PAKERIN. FSPMI juga mendesak agar dana tersebut segera dipindahkan ke bank lain yang lebih sehat dan bebas dari konflik kepentingan. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, massa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar, termasuk blokade di kawasan-kawasan strategis.

Sebagai informasi, PT PAKERIN telah menyampaikan kepada para pemasok dan kreditur bahwa perusahaan tetap berkomitmen memenuhi kewajibannya, sembari menunggu penyelesaian persoalan hukum ini. Mereka menekankan bahwa penahanan dana oleh PT BPR Prima Master Bank atas permintaan Steven dan Henry merupakan tindakan sepihak dan melawan hukum. (gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Baca Surat ini Waktu Shalat Dhuha, Bisa Mendatangkan Rezeki

Manfaat shalat Dhuha yang jarang diketahui. Berikut penjelasan ustaz adi hidayat.

Trending

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Purbaya Pastikan Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut BEI, Bakal Wakili Bursa Bertemu MSCI

Jeffrey Hendrik bersama jajaran manajemen akan mewakili BEI dalam agenda pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).
Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT