News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uang Rp25 Juta Lenyap Seketika, Pria di Bekasi Ketipu Jual-Beli Motor Vespa

Seorang pria berinisial ANP diduga menjadi korban penipuan oleh pria berinisial AWP saat hendak membeli motor Vespa di Jalan Cipendawa, Rawa Lumbu, Bekasi.
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:47 WIB
Vespa World Days Bali (2020-2022) ini akan menjadi sebuah kehormatan serta sejarah bagi Indonesia.
Sumber :
  • https://vespaworlddays2022.id/

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial ANP diduga menjadi korban penipuan oleh pria berinisial AWP saat hendak membeli motor Vespa di Jalan Cipendawa, Rawa Lumbu, Bekasi.

Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi peristiwa ini, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan terkait adanya dugaan penipuan yang dialami korban.

Terlapor dalam peristiwa ini yaitu seorang laki-laki berinisial AWP yang mengaku sebagai penjual sepeda motor tersebut.

“Bahwa benar kemarin ada seorang laki-laki siang ANP itu melaporkan kejadian dimana korban menerangkan pelaku yang menghubungi korban serta menawarkan satu unit Vespa tahun 1978 dengan harga sepakat di Rp25 juta berikut STNK saja,” kata Reonald, kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).

Selanjutnya korban tertarik dengan motor yang ditawarkan oleh pelaku, sehingga korban menyetujui pembelian unit vespa dan mentransferkan uang ke nomor rekening salah satu bank swasta yang diberikan pelaku.

“Setelah uang diterima pelaku, korban berharap bisa mendapatkan unit kendaraannya. Namun ternyata unit yang dijanjikan tidak pernah ada dan pelaku juga tidak pernah kembali,” terang Reonald.

Kemudian atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan ke pihak kepolisian dengan menyertakan barang bukti berupa fotocopy percakapan atau screenshot dari WA, dan satu lembar print bukti transfer pembelian.

Lebih lanjut korban melaporkan dengan sangkaan Pasal 278 KUHP tentang merusak barang milik orang lain dengan kekerasan ancaman tindak pidana paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sementara itu, Reonald mengungkapkan saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk mengungkap peristiwa menjadi terang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena masih dalam proses penyelidikan, nanti pengembangan lebih lanjut perkara ini akan kita sampaikan,” tukas Reonald. (ars/muu)

tvonenews
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT