GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cair! Guru Non-ASN Kini Bisa Dapat Insentif Tanpa Syarat 17 Tahun Masa Kerja

Guru non-ASN kini lebih mudah dapat insentif Rp2,1 juta. Cek syarat terbaru dan cara melihat penerima bantuan lewat Info GTK.
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:24 WIB
Ilustrasi Guru Madrasah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar baik datang untuk para guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah kembali mencairkan bantuan insentif pada tahun 2025, dan tahun ini terdapat sejumlah perubahan syarat penerima yang lebih memudahkan.

Jika sebelumnya ada batas minimal masa kerja, kini syarat 17 tahun kerja tidak lagi diberlakukan, membuka peluang lebih besar bagi guru-guru honorer untuk memperoleh bantuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat Terbaru Penerima Insentif Guru Non-ASN 2025

Berikut adalah syarat terbaru yang harus dipenuhi guru non-ASN agar bisa memperoleh bantuan insentif tahun ini:

  1. Belum memiliki sertifikat pendidik (serdik)

  2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1

  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

  4. Beban kerja sesuai dengan aturan yang berlaku

  5. Terdaftar dalam sistem Dapodik

  6. Bukan ASN atau PNS aktif

Dengan dihapusnya syarat masa kerja 17 tahun, maka banyak guru muda dan tenaga honorer baru kini memiliki kesempatan yang sama dalam menerima bantuan ini.

Begini Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan

Pengecekan penerima bantuan bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui portal Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman Info GTK dan login dengan akun masing-masing

  2. Arahkan ke menu Tunjangan

  3. Jika Anda termasuk penerima, akan muncul notifikasi bertuliskan:

 "Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Insentif Tahun 2025"

Nilai Bantuan dan Proses Pencairan

Bagi guru non-ASN yang terdaftar, bantuan insentif akan diberikan sebesar Rp2,1 juta. Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pribadi masing-masing guru.

Namun, sebelum pencairan dilakukan, penerima diwajibkan untuk:

  • Mengunduh formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di laman Info GTK

  • Mengisi dan menandatangani formulir tersebut di atas materai

  • Mengunggah kembali SPTJM ke sistem Info GTK sebagai syarat final pencairan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tahun ini, pemerintah memberikan kemudahan nyata bagi guru non-ASN dalam memperoleh insentif. Tanpa syarat masa kerja panjang dan hanya perlu memenuhi persyaratan teknis yang jelas, bantuan ini menjadi bentuk apresiasi negara terhadap para pendidik yang selama ini telah bekerja keras di lapangan.

Pastikan Anda memeriksa Info GTK sekarang juga, siapa tahu Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan! (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT