Soal Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Menkum Tegaskan Komitmen Prabowo akan Tetap Berantas Korupsi
- Dokumentasi Kementerian Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi. Hal itu diungkapkannya usai pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong.
Supratman meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan pemberian amnesti dan abolisi. Sebab Prabowo tidak akan gentar menindak korupsi.Â
"Bahwa ada kekhawatiran terkait apa yang disampaikan tadi, tidak usah khawatir. bahawa Bapak Presiden tidak akan pernah gentar untuk tindak pidana korupsi," kata Supratman, saat konferensi pers, Jumat (1/8).Â
Lebih lanjut, Supratman mengungkapkan bahwa penindakan terhadap korupsi akan terus dilakukan oleh para aparat penegak hukum.
"Pemberantasan itu tetap akan dilanjutkan oleh semua aparat penegak hukum. Kalau kemudian ada yang seperti ini, teman-teman bisa nanti bisa membandingkan, artinya presiden mendengar apa yang menjadi suara publik. Itu intinya," jelas Supratman.Â
Kemudian, Supratman menerangkan, adanya pemberian abolisi dan amnesti tidak akan mempengaruhi penindakan korupsi.
"Karena itu, tidak usah ragukan presiden dan kami jajarannya semua akan tetap memastikan, bahwa gerakan untuk pemberantasan korupsi itu tidak akan terpengaruh dengan pemberian amnesti dan abolisi hari ini," tegas Supratman.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemberian abolisi kepada terdakwa kasus importasi gula mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan pemberian amnesti kepada terdakwa kasus suap Sekjen Hasto Kristiyanto.Â
Supratman menyebut pemberian abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto itu berdasarkan pertimbangan tertentu.
Dia menyebut pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti utamanya adalah demi kepentingan bangsa dan negara.Â
Urgensi berpikir dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pun disinggung dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (31/7) malam itu.
Pertimbangan lainnya, kata Supratman, adalah demi situasi kondusif dan merajut persaudaraan di antara semua anak bangsa serta membangun bangsa Indonesia secara kolektif.
Supratman mengatakan pemberian abolisi dan amnesti juga tidak terlepas dari pertimbangan subjektif. Dalam konteks Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, dia menyebut keduanya memiliki kontribusi kepada negara.Â
Load more