News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM Temukan 34 Kosmetik Berbahaya, Produk MC Milik Shella Saukia Masuk Daftar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali merilis daftar temuan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:13 WIB
BPOM Temukan 34 Kosmetik Berbahaya
Sumber :
  • Instagram bpom_ri

Jakarta, tvOnenews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali merilis daftar temuan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Dalam pengawasan intensif selama periode April hingga Juni 2025, sebanyak 34 produk kosmetik dinyatakan positif mengandung zat yang berisiko tinggi terhadap kesehatan.

Salah satu temuan yang mencuri perhatian adalah produk Cream MC milik Shella Saukia, yang tercantum dalam daftar nomor 34. Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk ini mengandung hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPOM menjelaskan, hidrokinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku. Sementara asam retinoat bersifat teratogenik, yaitu dapat menyebabkan kelainan bentuk atau fungsi organ janin. Sedangkan mometason furoat memiliki risiko efek samping serius seperti penurunan kepadatan mineral tulang, miopati, hingga katarak dan glaukoma.

“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” tegas Kepala BPOM, Taruna Ikrar, melalui siaran pers resmi, Jumat (1/8).

Dari 34 produk yang ditemukan, sebagian besar atau sebanyak 28 item diproduksi berdasarkan kontrak produksi, 2 produk berasal dari produsen lokal, dan 4 lainnya merupakan kosmetik impor.

Selain Cream MC, sejumlah bahan berbahaya lain yang ditemukan antara lain merkuri, timbal, asam retinoat, hidrokinon, steroid, serta pewarna kuning metanil (CI 13605) yang bersifat karsinogenik.

“Selain itu, BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk retail,” imbuh Taruna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPOM juga tengah melakukan penelusuran terhadap aktivitas produksi dan distribusi ilegal, khususnya oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan dilanjutkan melalui proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.

“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah,” urai Taruna.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapa Sih Paulo Ricardo? Disebut-sebut Jadi Bek Anyar Persija Jakarta, Kini Sudah Jalani Medical Check-up

Siapakah sebenarnya sosok yang pernah mencicipi atmosfer kompetisi Eropa ini hingga disebut-sebut akan bergabung dengan Persija Jakarta?

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT