News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto: Apa Artinya dalam Hukum Indonesia?

Prabowo beri abolisi ke Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto. Apa beda keduanya? Simak penjelasan hukum lengkap tentang abolisi dan amnesti di sini.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:39 WIB
Terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi proyek impor gula.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menggunakan dua hak konstitusionalnya: memberi abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Keputusan ini diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat bersama pemerintah dan legislatif di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025) malam.

Surat Presiden Nomor R43/Pres072025 tertanggal 30 Juli 2025 menjadi dasar pemberian abolisi kepada Tom Lembong. Sementara itu, amnesti diberikan kepada Hasto bersama 1.116 terpidana lain berdasarkan Surat Presiden Nomor 42/Pres072725 pada tanggal yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik: apa sebenarnya perbedaan antara abolisi dan amnesti dalam hukum Indonesia?

Abolisi: Menghapus Tuntutan Pidana

Abolisi adalah hak prerogatif Presiden untuk menghentikan proses hukum sebelum vonis dijatuhkan, atau menghapus seluruh akibat hukum dari proses peradilan. Dasar hukumnya terdapat pada Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 serta UU Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

Dengan pemberian abolisi, penuntutan pidana terhadap seseorang ditiadakan. Artinya, meski proses hukum sudah berjalan, negara memutuskan untuk menghentikannya secara penuh. Dalam konteks Tom Lembong, abolisi ini secara otomatis menggugurkan seluruh konsekuensi hukum dari kasus yang menjeratnya.

Namun, penting dicatat: Presiden hanya dapat memberi abolisi dengan pertimbangan dari DPR RI. Ini merupakan bentuk check and balance agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan eksekutif.

Amnesti: Menghapus Akibat Hukum Setelah Vonis

Amnesti berbeda dari abolisi karena diberikan setelah seseorang divonis bersalah, dan berfungsi menghapus seluruh akibat hukum dari putusan pidana tersebut. Ini mencakup hukuman penjara, denda, hingga catatan kriminal.

Sama seperti abolisi, pemberian amnesti juga harus melalui persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 dan UU Darurat 11/1954. Presiden tidak bisa mengambil keputusan sepihak.

Dalam kasus Hasto Kristiyanto, amnesti berarti semua konsekuensi hukum yang melekat padanya sebagai terpidana kini telah dihapuskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hak Prerogatif Presiden dan Dimensi Politik

Empat hak istimewa Presiden di bidang hukum pidana adalah: amnesti, abolisi, grasi, dan rehabilitasi. Semuanya hanya bisa diberikan atas pertimbangan DPR, kecuali grasi dan rehabilitasi yang bisa langsung diputuskan setelah pertimbangan Mahkamah Agung.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kapan Lawan Vietnam?

Resmi! Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kapan Lawan Vietnam?

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 resmi dirilis. Skuad Garuda membuka laga di SUGBK, hadapi Kamboja hingga big match melawan Vietnam.
Tak Mau Jumpa Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Lega Masuk Grup B Piala AFF 2026

Tak Mau Jumpa Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Lega Masuk Grup B Piala AFF 2026

Pelatih Thailand Anthony Hudson mengaku lebih nyaman berada di Grup B Piala AFF 2026 dan lega terhindar dari Timnas Indonesia meski tetap waspada lawan.
Kevin Diks Buka-bukaan soal Gagal ke Piala Dunia 2026, Tegaskan Tak Menyesal Bela Timnas Indonesia

Kevin Diks Buka-bukaan soal Gagal ke Piala Dunia 2026, Tegaskan Tak Menyesal Bela Timnas Indonesia

Kevin Diks buka suara soal kegagalan Timnas Indonesia lolos Piala Dunia 2026, akui sakitnya mimpi pupus namun siap bangkit di Piala Asia 2027.
Kejutan! Singkirkan Uzbekistan Lewat Drama Adu Penalti, China Tantang Vietnam di Semifinal Piala Asia U-23

Kejutan! Singkirkan Uzbekistan Lewat Drama Adu Penalti, China Tantang Vietnam di Semifinal Piala Asia U-23

China U-23 lolos ke semifinal Piala AFF U-23 2026 usai menyingkirkan Uzbekistan lewat drama adu penalti di Jeddah dan akan menantang Vietnam di semifinal
Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Michael Carrick menjalani debut manis sebagai pelatih interim Manchester United (MU). Setan Merah sukses menundukkan rival sekota Manchester City dengan skor 2-0 pada matchday ke-22 Liga Inggris 2025/26 yang digelar di Stadion Old Trafford, Sabtu (17/1/2026).
Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Jose Mourinho tak menutup peluang kembali ke Real Madrid usai pemecatan Xabi Alonso. Florentino Perez disebut menjadikannya kandidat utama pelatih baru.

Trending

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Jose Mourinho tak menutup peluang kembali ke Real Madrid usai pemecatan Xabi Alonso. Florentino Perez disebut menjadikannya kandidat utama pelatih baru.
Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Michael Carrick menjalani debut manis sebagai pelatih interim Manchester United (MU). Setan Merah sukses menundukkan rival sekota Manchester City dengan skor 2-0 pada matchday ke-22 Liga Inggris 2025/26 yang digelar di Stadion Old Trafford, Sabtu (17/1/2026).
Penyebab Meninggalnya Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur di Lintasan Ski, Cucu Konglomerat Henry Pribadi Alami Ini

Penyebab Meninggalnya Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur di Lintasan Ski, Cucu Konglomerat Henry Pribadi Alami Ini

Kepolisian Jepang ungkap dugaan penyebab Rylan Henry Pribadi (17) cucu dari konglomerat tanah air Henry Pribadi meninggal dunia. Ternyata Rylan terlilit tali...
Kronologi Kecelakaan Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur dari Ketinggian, Ditemukan Tergeletak di Lintasan Ski

Kronologi Kecelakaan Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur dari Ketinggian, Ditemukan Tergeletak di Lintasan Ski

Kepolisian Jepang ungkap kronologi meninggalnya Rylan Henry Pribadi, cucu dari pendiri Napan Group, Henry Pribadi. Ternyata Rylan alami kecelakaan saat ski..
Profil Henry Pribadi, Keluarga Konglomerat Napan Group Berduka Usai Cucu Kesayangannya Meninggal Dunia

Profil Henry Pribadi, Keluarga Konglomerat Napan Group Berduka Usai Cucu Kesayangannya Meninggal Dunia

Keluarga konglomerat Henry Pribadi tengah berduka. Sang cucu Rylan Henry Pribadi meninggal dunia dalam kecelakaan ski di Jepang. Ini profil Henry Pribadi..
Twitter X Down Massal Jumat Malam, Ribuan Keluhan Pengguna Trending di Media Sosial

Twitter X Down Massal Jumat Malam, Ribuan Keluhan Pengguna Trending di Media Sosial

Twitter X down Jumat malam bikin ribuan pengguna mengeluh tak bisa login. Keluhan soal X error dan Twitter down langsung trending di media sosial.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Peluang Keberuntungan dan Angka Hoki Aries hingga Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Peluang Keberuntungan dan Angka Hoki Aries hingga Virgo

​​​​​​​Simak ramalan keuangan zodiak 18 Januari 2026 untuk aries, taurus, gemini, cancer, leo, virgo lengkap peluang rezeki dan angka hoki paling update!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT