Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Pelaku Curanmor, Satu Residivis Kasus Narkoba
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah dalam dan luar Kabupaten Bekasi. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan bahwa pelaku berinisial FZ (28), DS (19), K (28), dan IBO (21) telah beraksi di Ciledug, Burangkeng, hingga perbatasan Setu-Bantargebang.
“Tiga pelaku diamankan oleh Unit Resmob, yakni FZ (28), DS (19), dan K (28), merupakan warga Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Satu pelaku lainnya, IBO (21), diringkus oleh Unit Jatanras usai beraksi di kawasan Cikarang Utara,” kata Mustofa, kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
- Istimewa
Lebih lanjut Mustofa menyebutkan bahwa kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan dari masyarakat soal pencurian di daerah Setu.
Para pelaku melancarkan aksinya memanfaatkan kelengahan korban yang memarkirkan motor dalam keadaan terkunci stang di depan kost.
“Aksi pencurian diketahui saat korban mendengar suara anjing menggonggong dan suara motor di malam hari, lalu mendapati motornya telah raib,” jelas Mustofa.
Kemudian Mustofa menerangkan bahwa pelaku beraksi dengan modus berboncengan berkeliling waktu siang maupun malam hari.
“Saat melihat motor yang terparkir tanpa pengawasan, mereka akan berhenti. Salah satu pelaku turun, lalu merusak kunci kontak menggunakan kunci T dan kunci magnet, sementara yang lain berjaga dan menjaga situasi. Setelah berhasil pelaku membawa kabur motor hasil curian,” terang Mustofa.
Diketahui bahwa pelaku FZ dalam kasus ini berperan sebagai eksekutor.
Sementara itu DS berperan sebagai joki yang mengantarkan eksekutor ke lokasi sasaran, dan K berperan sebagai penyimpan sekaligus penjual hasil curian berikut alat-alat kejahatan.
“Pelaku FZ diketahui sebagai eksekutor yang sebelumnya juga pernah mendekam di Lapas Cikarang karena kasus narkotika pada tahun 2019,” tegas Mustofa.
Lebih lanjut Mustofa mengungkapkan, pihaknya turut menyita barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian, delapan kunci anak, dua kunci huruf T, satu kunci magnet, serta satu unit handphone.
Load more