Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto dari Hukuman Pidana, PKB: Untuk Stabilitas Politik
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan abolisi bagi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Politisi PKB itu menyebut semua fraksi di DPR telah sepakat dengan keputusan tersebut. Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi itu bisa meningkatkan stabilitas politik.
“Pemberian amnesti dan abolisi dapat membantu meningkatkan stabilitas politik, karena menunjukkan bahwa pemerintah siap membuka ruang pengampunan dan memulai proses rekonsiliasi,” ujar Abdullah, Jumat (1/8/2025).
Fraksi PKB meyakini pemberian abolisi dan amnesti itu telah dipertimbangkan secara matang oleh Prabowo, termasuk dampak politik dan hukum yang ditimbulkannya.
Lebih lanjut, Abdullah mengatakan keputusan presiden itu harus dihormati selama dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, kepentingan umum, transparansi, akuntabilitas, dan pertimbangan yang objektif.
“Pemberian amnesti dan abolisi tentu memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem hukum kita,” kata dia.
“Karena itu, prinsip-prinsip hukum seperti asas legalitas, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), serta asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) tetap harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum,” lanjutnya.
Abdullah menambahkan kasus Tom Lembong dan Hasto sendiri telah menjadi perbincangan luas di kalangan akademisi, pengamat, dan ahli hukum. Kasus ini juga menjadi perhatian serius di lingkungan DPR.
Oleh karena itu, dia meminta agar ke depan tidak ada lagi praktik-praktik hukum yang manipulatif atau putusan yang sarat kepentingan.
“Kita tidak ingin lagi melihat akrobatik hukum yang justru merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” jelas dia. (saa/ree)
Load more