Pengacara Tom Lembong Berterima Kasih atas Abolisi yang Diberikan Prabowo dan Disetujui DPR
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, berterima kasih atas abolisi terhadap Tom Lembong.
Adapun abolisi ini diberikan Presiden RI Prabowo Subianto dan disetujui oleh DPR RI.
Sejauh ini, dia mengaku belum memahami lebih rinci terkait persetujuan permohonan pemberian abolisi tersebut.
Meski demikian, dia akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk menentukan sikap.
"Karena ada akibat-akibat hukumnya apa dari abolisi itu, kita harus membahas dulu," kata Ari, Kamis (31/7/2025) lalu.
Menurut dia, pemberian abolisi itu harus dihargai sebagai upaya perbaikan yang dilakukan.
Dia pun akan mengabarkan hal tersebut kepada Tom Lembong secara langsung.
Pada Kamis (31/7/2025) lalu, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.
"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen.
Hal tersebut disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden tersebut. (ant/nsi)
Load more