News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Laporan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Polisi, TPUA Berang: Tidak Tuntas!

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan keberatan atas keputusan Bareskrim Polri yang menghentikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Keputusan itu dinyatakan usai gelar perkara khusus oleh Biro Wasidik Bareskrim Polri.
Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:18 WIB
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan keberatan atas keputusan Bareskrim Polri yang menghentikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Keputusan itu dinyatakan usai gelar perkara khusus oleh Biro Wasidik Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan ini tertuang dalam sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pendumas (SP3D) dengan Nomor: 14657/VII/RES.7.5/2025/BARESKRIM terkait penghentian penyelidikan (SP3) yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

Dalam surat itu, tertulis bahwa Birowassidik Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara khusus terhadap Laporan Informasi Nomor: LP/39/V/RES.1.24/2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025, dengan hasil sebagai berikut:
a. Terhadap Laporan tersebut, atas pengaduan dari Prof. Dr. H.Eggi Sudjana,S.H., M.Si (Tim Pembela Ulama & Aktivis) tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau yang membantu memberikan dan menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi dan/atau vokasi yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri, penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

b. Fakta yang dihadirkan oleh pendumas atau pelapor hanya berupa data sekunder dan tidak memiliki kekuatan pembuktian, sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti.

Terkait hal ini, kubu Pelapor, Rizal Fadilah selaku wakil ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) membenarkan bahwa laporannya dihentikan oleh polisi.

"Iya benar, tertanggal 25 Juli 2025," ucap Rizal Fadilah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, kubu TPUA mengaku kecewa atas penghentian penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia menyangkal jika bukti-bukti yang dihadirkan disebut hanya berupa data sekunder.

"Pertama kami TPUA ucapkan terima kasih atas adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SPD3) tertanggal 25 Juli 2025 yang terkait dengan gelar perkara khusus tanggal 9 Juli 2025 yang lalu," tutur Rizal Fadillah dalam keterangannya, Senin (31/7/2025).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT