Pria yang Bawa Kabur Anak Bawah Umur Ditangkap di Jakarta Barat, Ternyata Pelaku Juga Sering Berhubungan Intim dengan Korban di Berbagai Lokasi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial SB (34) yang membawa kabur seorang anak perempuan bawah umur akhirnya ditangkap di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan pelaku ternyata tidak hanya membawa kabur korban, tapi juga melakukan hal yang tak pantas dengan melakukan hubungan intim di berbagai lokasi termasuk hotel dan kontrakan.
"Pelaku berhasil kami amankan di daerah Karawang," ujar Sudrajat, Kamis (31/7/2025).
Dia mengatakan penangkapan SB (34) bermula saat orang tua korban melaporkan anaknya hilang pada 23 Juni 2025.
"Setelah tim kita cari ke sejumlah lokasi, termasuk Muara Angke dan Karawang, kita akhirnya membekuk SB di sebuah kontrakan di Karawang," kata dia.
Sudrajat mengatakan SB dan korban mengaku telah berhubungan intim sejak April 2025 di berbagai tempat termasuk hotel dan rumah keluarga pelaku.
"Di mana antara pelaku dengan korban sudah berkenalan kurang lebih sekitar 4 bulan dan korban dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku," terangnya.
Pelaku SB pun disangkakan dengan Pasal 332 Ayat (1) ke 1e dan/atau 2e KUHPidana dan/atau Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang melarikan perempuan yang belum dewasa dan/atau melakukan hubungan suami istri dengan anak perempuan di bawah umur.
Dia pun terancam maksimal 12 tahun penjara. (ant/nsi)
Load more