Sosiolog Kriminalitas Sebut Tak Mungkin Arya Daru Melakban Dirinya Sendiri hingga Tewas, Ini Sejumlah Kejanggalannya
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Sosiolog Kriminalitas sebut tidak mungkin diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) tewas melakban dirinya sendiri.
Sosiolog Kriminalitas asal Yogyakarta Soeprapto beberkan hal janggal dari kematian Arya Daru yang masih harus di dalami.
Penyebab kematian Arya Daru Pangayunan telah diungkap pihak kepolisian. Berdasarkan serangkaian penyelidikan, polisi menyatakan tidak ada unsur pidana dan keterlibatan pihak lain dalam kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ini.
Polisi menyebutkan bahwa kematian Arya karena kehabisan napas. Mengingat, jasad korban saat ditemukan di indekosnya dalam kondisi kepalanya terlilit lakban pada 8 Juli 2025 lalu.
- Istimewa/Tangkapan Layar
Berkaitan hal tersebut, Soeprapto, melihat masih banyak hal yang perlu didalami, seperti ketika korban terekam CCTV di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu, termasuk isi barang bawaannya.
Berdasarkan keterangan digital forensik terkait CCTV, korban terpantau di rooftop sejak pukul 21.43 WIB hingga 23.09.54 WIB.
Dari pengamatan CCTV awal naik, korban membawa tas gendong dan belanja. Namun saat turun dari rooftop, korban sudah tidak membawa kedua tas tersebut.
"Saat di rooftop (korban) membawa apa saja, hanya dokumen atau dokumen dan pakaian atau pakaian saja. Jika hanya dokumen, maka bisa diduga tujuan ke rooftop terkait profesinya." tutur Suprapto saat dihubungi, Rabu (30/7/2025).
"Namun, jika ada pakaian, maka perlu dikaji pakaian laki-laki atau perempuan. Jika pakaian pria mungkin untuk sangu ke Finlandia. Tapi kalau pakaian perempuan apakah sesuai ukuran istrinya, kalau tidak sesuai, pakaian itu untuk siapa. Saat di atas (korban) berkomunikasi dan atau bertemu siapa," lanjut dosen purna Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tersebut.
Ia melanjutkan, bahan kajian lainnya adalah jarak antara Kemenlu dengan kos korban. Sebab, korban hanya membutuhkan waktu kurang lebih 14 menit dari rooftop gedung Kemenlu menuju indekosnya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Pukul 23.09 WIB, korban sudah meninggalkan rooftop tanpa membawa tas. Pukul 23.23 WIB, korban sampai kosannya, hanya butuh waktu 14 menit untuk menempuh jarak 3,7 km dan perjalanan tercepat 17 menit, itupun jika tidak dari lantai 12," ucap Soeprapto.
Load more