Diduga Jadi Markas Narkoba, Diskotik New Bluestar Langkat Disegel Tim Gabungan Brimob Polda Sumut
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Sumut kian hari memberantas dan mematikan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Bahkan, baru-baru ini, Tim Gabungan Brimob Polda Sumut gerebek Diskotik New Bluestar, di Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Senin (28/7/2025).
Kabarnya, Diskotik New Bluestar yang ada di Kawasan Kabupaten Langkat itu diduga menjadi markas narkoba.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penindakan yang dilakukan itu menindaklanjuti keresahan masyarakat adanya THM New Blue Star di Kabupaten Langkat, wilayah hukum Polres Binjai.
“Setelah menerima laporan itu Polda Sumut bersama TNI, Bea Cukai serta stakeholder lainnya turun ke lokasi melakukan penindakan. Hasilnya dua orang pria dewasa diamankan,” ucapnya, Senin (28/7/2025).
Calvijn mengungkapkan kedua orang yang diamankan itu diantaranya RZ merupakan manajemen New Blue Star dan KP sebagai pengawas.
Selain itu, kata dia, juga disita barang bukti bekas narkotika jenis sabu dari dalam tempat hiburan malam tersebut.
“Untuk masuk ke lokasi diskotik para pengunjung harus melalui beberapa lapisan pengawas. Dimulai masuk dari pintu portal di depan, lapis kedua di sebelah sini (masih di luar gedung) kemudian di pintu masuk dari samping, dan dari depan ini serta dua pintu dari belakang,” bebernya.
“Menariknya, di dalam ada satu ruangan berbentuk loket yang sudah dimodifikasi. Disitu kita temukan banyak sekali bekas-bekas narkoba jenis sabu dengan tertera kode dan harga-harganya. Temuan ini pun sedang kita dalami,” jelas Calvijn.
Ia menambahkan, penindakan yang dilakukan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI, Polri dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkoba serta barang barang ilegal di wilayah Sumatera Utara.
“Setelah penindakan ini dilakukan pemasangan garis polisi (penyegelan) di diskotik New Blue Star serta akan dilaksanakan prarekonstruksi,” pungkasnya. (aag)
Load more