67 KK Eks Kampung Bayam Resmi Tempati Hunian JIS, Sewa Gratis 6 Bulan dan Peluang Kerja Menanti
- dok. Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com – Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam resmi menandatangani kontrak Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), Selasa (29/7/2025).
Penandatanganan kontrak yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara ini sekaligus menandai dimulainya pemindahan warga ke hunian permanen yang telah lama dijanjikan.
Penandatanganan kontrak dilakukan antara warga dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola. Kontrak ini mencakup pembebasan biaya sewa selama enam bulan—senilai Rp1,7 juta per bulan—serta kesempatan bekerja di lingkungan JIS dengan upah sesuai UMR DKI Jakarta.
Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adi Adnyana, memastikan seluruh unit hunian tipe 36 telah lolos uji kelayakan, termasuk instalasi listrik dan air bersih.
“Masa bebas sewa ini bukan utang. Kami memahami masa transisi ini diperlukan agar warga bisa mulai bertani atau bekerja,” tegasnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).
Adi menjelaskan bahwa fasilitas HPPO tak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi warga.
“Kami siapkan lahan 4.000 meter persegi untuk urban farming dan kolam budidaya ikan. Selain itu, warga bisa ikut operasional JIS jika memenuhi kualifikasi,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan relokasi ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Pak Gubernur meminta agar tidak ada satu pun warga eks Kampung Bayam yang tertinggal dalam mendapatkan hunian yang layak,” ujarnya.
Seluruh isi kontrak, kata Adi, telah dikaji dan disetujui oleh aparat penegak hukum untuk memastikan kekuatan legalitasnya.
“Isi kontrak sudah mengakomodasi aspirasi warga dan telah dikaji bersama pihak kepolisian dan kejaksaan,” katanya.
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, memastikan Pemkot akan memfasilitasi perpindahan sekolah bagi anak-anak warga.
“Kami akan bantu koordinasi agar anak-anak bisa melanjutkan sekolah di lingkungan yang dekat dengan tempat tinggal barunya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI berkomitmen menyelesaikan penataan hunian eks Kampung Bayam secara manusiawi dan berkeadilan. “Kami ingin memastikan proses relokasi berjalan secara manusiawi, inklusif, dan adil,” pungkas Hendra.
Load more