67 KK Eks Kampung Bayam Resmi Tempati Hunian JIS, Sewa Gratis 6 Bulan dan Peluang Kerja Menanti
67 dari 126 KK eks Kampung Bayam resmi tandatangan kontrak Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), Selasa (29/7/2025).
Rabu, 30 Juli 2025 - 13:24 WIB
Sumber :
- dok. Pemprov DKI Jakarta
Sehari sebelumnya, 35 perwakilan warga telah mengikuti sosialisasi awal. Dalam pertemuan itu, Pemprov menetapkan masa tenggang hingga 31 Desember 2025 untuk mulai membayar sewa, tanpa dikenai status menunggak.
“Setelah mendengarkan penjelasan dari Bapak Wali Kota dan Bapak Adi dari Jakpro, kami, sebanyak 67 warga eks Kampung Bayam yang selama ini tinggal di Rusun Nagrak, sepakat untuk pindah ke HPPO dan menandatangani kontrak hari ini. Terima kasih atas perhatian dan perjuangan yang akhirnya didengar oleh Pak Gubernur,” ujar Shirley Aplonia (42), perwakilan warga. (agr/iwh)
Load more