News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inflasi Diproyeksikan Terjaga Pada Tahun 2025 dan 2026

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memperoyeksikan inflasi akan tetap terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2025 dan 2026.
Rabu, 30 Juli 2025 - 01:00 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas tanggapan Pemerintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memperoyeksikan inflasi akan tetap terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2025 dan 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, inflasi akan semakin rendah seiring dengan ekspetasi inflasi yang terjangkau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat 1,87% pada Juni 2025 akhir kuartal ke-2. Inflasi inti mengalami penurunan menjadi 2,37% year on year.

"Dipengaruhi oleh konsistensi suku bunga kebijakan dalam mengarahkan ekspektasi inflasi sesuai sasaran inflasi," katanya, Selasa (29/7/2025).

Sri Mulyani menyampaikan, bahwa inflasi yang berasal dari volatile food tercatat rendah 0,57% year on year per Maret 202ini

Hal ini didukung oleh pasokan komunitas pangan utama dan eratnya sinergibpengendalian inflasi oleh tim pengendali inflasi pusat daerah melalui gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan.

Sementara pada inflasi administered price terkendali sebesar 1,34% year on year. Meskipun terdapat penyesuaian tarif air minum PDAM dan harga produk tembakau seperti sigaret kretek mesin dan sigaret kretek tangan.

"Inflasi volatile food juga diperkirakan tetap terkendali didukung sinergi pengendalian inflasi oleh pemerintah bersama-sama dengan tim pengendali Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut tren rupiah terus mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan ini didukung oleh konsistensi kebijakan stabilisasi Bank Indonesia di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

Ia mengungkapkan, nilai tukar Rupiah pada akhir Juni lalu Rp16.235 per dolar AS. Nilai ini menguat tajam jika dibandingkan pada bulan April yang mencapai Rp16.865 per dolar AS.

Tren penguatan rupiah ini juga didukung aliran masuk modal yang terjaga serta persepsi positif investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

"Konversi valuta asing ke rupiah oleh eksportir pasca penerapan penguatan kebijakan terkait devisa hasil ekspor (DHE) SDA juga turut mendukung apresiasi nilai tukar rupiah," katanya, Selasa (29/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bendahara negara ini mengatakan, bahwa berdasarksn tanggal 25 Juli kemarin, nilai tukar rupiah relatif stabil yakni berada di Rp16.315 per dolar AS.

Diharapkan ke depannya nilai rupiha terhadap dolar AS ini terus stabil seiring dengan kebijakan yang keluarkan oleh Bank Indonesia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT