Kompolnas Bocorkan Penyebab Kematian Diplomat Muda Arya Daru Makin Terang Benderang Usai Hasil Autopsi Keluar Ternyata..
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas dengan kepala terbungkus lakban di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025, semakin mendekati titik terang.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa hasil autopsi dan pendekatan scientific yang dilakukan Polda Metro Jaya telah memberikan kejelasan yang signifikan terkait penyebab kematian korban.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Hari ini ketambahan semakin jelas penyebab kematiannya. Kalau kemarin peristiwanya terang, penyebab kematian belum karena hasil autopsi belum keluar. Hari ini, peristiwanya sudah terang dan penyebab kematiannya juga sudah jelas, tinggal diumumkan oleh Polda Metro Jaya," ucap Anam usai mengikuti evaluasi penyelidikan di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
- Kolase Tim tvOnenews
Anam memaparkan bahwa penyelidikan melibatkan pendekatan saintifik yang komprehensif, termasuk analisis sidik jari, rekam jejak digital, dan keterangan saksi-saksi.
"Kami dijelaskan sangat detail, termasuk kondisi tubuh di luar yang kasat mata sampai kondisi di dalam yang tidak kasat mata, serta kandungan dalam tubuh korban. Sidik jari, posisinya, cara pengambilan, dan perbandingannya juga dijelaskan dengan rinci," tutur Anam.
Meski hingga kini ponsel korban belum ditemukan, Anam menegaskan bahwa hal ini tidak menghambat pengungkapan penyebab kematian.
"Penyebab kematian terungkap melalui autopsi, dan latar belakang kematian juga terang karena ada rekam jejak digital lain," jelasnya.
Anam juga membantah spekulasi adanya luka cekikan di leher korban, dengan menyatakan bahwa dokter forensik telah menjelaskan secara rinci perbedaan antara memar dan lebam pada tubuh korban.
"Saya kira tidak akan berkomentar kepada orang yang tidak melihat secara proses. Karena tadi kita dijelaskan oleh dokter forensik dimana tubuh itu menandakan, dijelaskan mana yang memar mana yang lebam kurang lebih memerah kenapa lebamnya kenapa itu dijelaskan," beber Anam.
Meski hasil autopsi telah memperkuat temuan penyelidikan, Anam menegaskan bahwa pengumuman resmi menjadi kewenangan Polda Metro Jaya.
"Waktu yang panjang ini bukan waktu sia-sia, tetapi substansial. Hari per hari ada pergerakan pendalaman yang semakin jelas," katanya.
Lebih jauh, Anam menjelaskan, penyelidikan juga mencakup komparasi antara rekaman CCTV, pesan WhatsApp, dan bukti digital lainnya untuk memetakan waktu dan momen kejadian.
"Metode komparasi antara CCTV dan WhatsApp, termasuk time frame-nya, menunjukkan bahwa penanganan kasus ini kredibel," ungkap Anam.
Kompolnas juga memastikan bahwa keluarga korban telah diimbau untuk mendapatkan informasi langsung dari sumber resmi agar proses tetap transparan.
Forum evaluasi hari ini di Polda Metro Jaya dihadiri oleh berbagai ahli, termasuk forensik kedokteran, forensik digital, psikologi forensik, serta perwakilan dari Kompolnas dan Komnas HAM, yang memastikan proses penyelidikan sesuai koridor hukum. (rpi/muu)
Load more