Viral Pencurian Kabel Penerangan Jalan di Koja, Polisi Tangkap Lima Pelaku!
- Istimewa Instagram @jakut.info
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pencurian kabel penerangan jalan terjadi di Jalan Jampea Raya, Koja, Jakarta Utara.
Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @jakut.info, dengan keterangan “Polres Jakut Bekuk Lima Pelaku Pencurian Kabel PJU di JL Raya Cilincing”.
Terlihat dalam video sejumlah pria tengah membongkar konblok di trotoar jalan. Aksi ini berhasil terekam oleh pengendara yang tengah melintas.
Kemudian tampak terduga pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Setelahnya terdapat sejumlah barang bukti kabel hasil curian milik pelaku.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap lima pelaku pencurian kabel.
“Lima orang berinisial MFA (29), IS (27), MY (34), A (36), JA (21),” kata Erick, kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Lebih lanjut Erick menerangkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara membongkar konblok dan mengambil kabel tembaga.
“Pelaku membongkar konblok lalu mengambil kabel tembaga instalasi lampu yang ditanam di tanah,” jelas Erick.
Sementara itu dikatakan bahwa aksi pencurian terjadi pada 30 Mei hingga 23 Juli 2025. Total kabel yang dicuri diperkirakan sepanjang 2.732 meter.
“Korban Dinas Dinas Bina Marga Walikota Jakarta Utara mengalami kerugian berupa kabel tembaga dengan taksiran kabel tembaga sekitar 2.732 meter,” tukasnya.
Atas peristiwa tersebut, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, dengan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ars/muu)
Load more