3 Perkara Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek Era Nadiem: Chromebook, Google Cloud dan Kuota Internet
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Aparat penegak hukum tengah mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Nadiem Makarim menjabat sebagai menteri.
Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook yang diungkap Kejagung, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan soal korupsi di tubuh Kemendikbudristek.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, dugaan korupsi yang diselidiki KPK berkaitan dengan pengadaan Google Cloud dan kuota internet gratis.
"Ada perangkat kerasnya (laptop Chromebook), ada tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), ada paket datanya (kuota internet gratis) untuk menghidupkan itu (laptop Chromebook). Iya betul (ada penyelidikan kuota internet gratis terkait Google Cloud dan Chromebook)," kata Asep, dikutip Minggu (27/7/2025).
Meski saling berkaitan, Asep menyebut bahwa kasus yang diselidiki KPK berbeda dengan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah diusut Kejagung.
“Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani? Berbeda jawabannya,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, pengusutan kasus laptop Chromebook berkaitan dengan perangkat keras, sedangkan penanganan kasus Google Cloud yang diusut berkaitan dengan peranti lunak.
Meski ada perbedaan di dalam penanganannya, Asep menegaskan, KPK tetap berkomunikasi dengan Kejagung dalam menangani kasus ini.
“Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda. Walaupun, ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” kata Asep.
Terjadi Saat Pandemi Covid-19
Asep menyebutkan, kasus yang ditangani KPK ini terjadi pada masa pandemi Covid-19.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," kata Asep.
Dia menambahkan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki KPK.
Kuota Internet Gratis
Kemendikbudristek pernah memberikan bantuan kuota internet untuk mempermudah sistem pembelajaran jarak jauh saat pandemi Covid-19. Untuk peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan 20 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih.
Kejagung menduga kasus korupsi pengadaan laptop tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Dugaan kasus korupsi ini bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.
Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam proses pengadaan laptop itu, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.
Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia. (nba)
Load more