Pramono Tantang Manajemen Rebranding Ancol Agar Lebih Kekinian, Pasalnya Sudah Ada Transjakarta Rute Ancol-Blok M
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap Ancol me-rebranding diri menjadi lebih kekinian.
Hal itu diungkap Pramono saat meresmikan halte Transjakarta rute Ancol - Blok M di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (26/7/2025).
Gagasan itu terbersit saat sang Gubernur berdiskusi dengan anak dan menantunya.
"Kapan kamu ke Ancol terakhir kali? Waktu SMA. Jadi, kebayang dan saya akan membuat dan meminta kepada manajemen Ancol untuk me-'rebranding' wajah Ancol agar lebih kekinian," katanya.
- ANTARA/Ilham Kausar
Menurut Pram hal itu akan mengubah pandangan masyarakat, terutama masyarakat DKI Jakarta terhadap Ancol.
"Sehingga dengan begitu, saya meyakini mudah-mudahan wajah Ancol akan semakin berubah, jangan kayak orang tua," katanya.
Apalagi dengan diresmikannya halte Transjakarta di dalam Ancol, menurut Pram, akan menambah daya tarik masyarakat untuk mau mengunjungi Ancol.
Berdasarkan laman resmi korporat Ancol, Kawasan Ancol sendiri mulai dikembangkan sejak oleh Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, pada akhir Desember 1965.
Saat itu, presiden memerintahkan dan menunjuk Gubernur DKI Jakarta, Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo menjadi Pelaksana Pembangunan dan Pengembangan Daerah Ancol untuk mengembangkan Ancol sebagai sebuah destinasi wisata.
Pengembangan proyek Ancol terus berjalan hingga 1966 dan di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta - Ali Sadikin, seluruh pengerjaan seluruh proyek Ancol beralih kepada Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya PT Pembangunan Jaya.
Pada 19 Oktober 1966, dalam kapasitasnya sebagai BPP Proyek Ancol, PT Pembangunan Jaya berperan dalam mempersiapkan seluruh tahapan perencanaan proyek, mulai dari penyiapan konsep pengembangan, strategi, rencana induk (master plan) hingga kegiatan pembangunan lainnya, termasuk strategi pemasaran.
Seiring berjalannya waktu, BPP Proyek Ancol mulai melakukan pembenahan secara internal menyusul perubahan status badan hukumnya menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol (“Ancol”) melalui Akta Perubahan No. 33 tanggal 10 Juli 1992.
Pada 2 Juli 2004, PT Pembangunan Jaya Ancol resmi menyandang status Perusahaan Terbuka dengan komposisi kepemilikan saham Ancol otomatis mengalami perubahan yakni Pemda DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama namun total kepemilikan sahamnya 72 persen, PT Pembangunan Jaya memiliki 18 persen dan publik memiliki sisanya sebesar 10 persen.(ant)
Load more